Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara atas kasus penembakan oleh begal motor terhadap seorang sopir ojek online. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Semarang - Ketua Pusat Studi Kepolisian, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Budhi Wisaksono, menilai kasus penembakan yang terjadi di Magelang merupakan kejahatan sederhana.
Dia menjelaskan, kasus tersebut tidak masuk kategori kejahatan besar. Apalagi disebut sebagai tindakan teror. “Kejahatan biasa. Bukan korporasi atau terorisme besar. Mungkin sakit jiwa dan sebagainya,” kata Budhi Wisaksono, Senin, 2 Mei 2016.
Meski menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat Magelang, penembakan oleh mantan residivis itu tak bisa diklasifikasikan terorisme. “Meski perbuatannya terbukti menimbulkan kekerasan dan ancaman kekerasan, serta menimbulkan ketakutan banyak orang dan massal,” kata Budhi.
Dia menilai kasus itu membuktikan polisi kecolongan. Sebab, hal serupa sebelumnya pernah terjadi di Jawa Tengah. Menurut Budhi, kasus itu sekarang jadi aneh karena korbannya banyak dan dilakukan dalam tempat yang sama. “Kejutan sosial meski korban tak menderita. Dulu ada beberapa kasus, tapi hanya sporadis dan masuk media,” katanya.
Hal yang berbeda disampaikan Ketua Komisi Hukum, DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro. Dia menilai penembakan itu bisa dikategorikan teror karena menimbulkan keresahan masyarakat. “Selama ada unsur yang menakutkan, saya minta polisi mengungkap seterang-terangnya. Apakah ini kategori teroris, karena teror tak harus spektakuler bom tapi menakuti publik,” katanya.
Dia menilai sikap polisi sudah signifikan karena sudah menemukan calon tersangka. “Semoga sesuai dengan target dan benar mengungkap pelaku dan motivasinya,” kata Sriyanto.
Menurut dia, penembakan yang melukai korban mayoritas perempuan itu sangat meresahkan. Apalagi kejadiannya di perkotaan, yang masyarakatnya dikenal apatis terhadap ancaman gangguan keamanan. “Meski tingkat kesejahteraan masyarakat berpengaruh. Angka sosial tinggi Jawa Tengah menjadi pemicu kejahatan masyarakat,” katanya.