Suciwati Desak TPF Buka Hasil Penyelidikan Kematian Munir

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 28 April 2016 21:05 WIB

Istri almarhum Munir, Suciwati bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi diam Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 21 Januari 2016. aksi Kamisan yang digelar untuk menuntut penyelesaian kasus HAM masa lalu, layaknya sebuah institusi pembelaan bagi korban HAM. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Fakta lengkap meninggalnya aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib masih abu-abu bagi sejumlah pihak. Didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), istri Munir, Suciwati mendatangi Komisi Informasi Pusat (KIP) demi mendapat kejelasan seputar kasus Munir.

"Jadi kami mendaftarkan sengketa informasi. Karena KIP yang punya kewenangan mendorong informasi itu dibuka," ujar Suciwati di kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis, 28 April 2016.

Dengan mendaftarkan sengketa informasi itu, Suciwati ingin membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang dianggapnya belum kelar. "Padahal jelas dalam Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004, pada poin ke-9 tentang Pembentukan TPF itu, bahwa hasil penyelidikan harus diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Hasil penyelidikan kasus yang terjadi sekitar 12 tahun lalu itu, kata Suciwati, saat ini ada di tangan Sekretariat Negara, setelah diserahkan dari TPF kasus Munir. Dia mempertanyakan hal yang membuat laporan itu belum juga dipublikasikan.

"Logikanya, harus dipublikasikan. Tapi kemudian tidak, barangkali itu ada nama-nama penting. Orang yang terkait dalam kasus pembunuhan Munir," ujarnya.

Pihak KIP menyatakan akan meninjau laporan yang dibawa Suciwati dan Kontras. Tugas KIP sendiri bukan sebagai sumber informasi, tapi sebagai pihak yang mendorong badan publik membuka dokumen yang harus dibuka.

"Kalau tak mau dibuka, akan dibawa ke pengadilan internal kami, setelah ada aduan masyarakat untuk membuka informasi itu, tentu dengan skema waktu tertentu," kata Ketua KIP Abdul Hamid di kantornya, Jumat. "Proses pendaftaran sampai putusan itu, 100 hari jadi kurang lebih 3 bulan. Tapi kita usahakan bisa cepa."

Anggota Kontras Yati Andriani mengatakan pelaporan sengketa informasi yang mereka lakukan merupakan bentuk kepatuhan hukum, setelah mereka ditolak oleh pihak yang bertanggung jawab atas informasi tersebut.

"Prosedur sudah kami tempuh. Kontras sudah sempat kirim permohonan ke sekretariat negara, minta agar presiden melaporkan hasil TPF kasus Munir," ujarnya.

Andriani memastikan banyak temuan penting oleh TPF terkait kasus kematian Munir. "Banyak anggota TPF yang sangat credible, pasti banyak temuan. Harus diumumkan, karena ini terkait keadilan dan transparansi kerja pejabat publik."

Andriani menceritakan bahwa mereka sempat mendapat jawaban langsung dari pihak TPF kasus Munir, pada 1 Maret 2016 lalu.

"Mereka bilang mereka tak berkuasa atas dokumen hasil penyelidikan itu, mereka juga tak punya. TPF sudah menyerahkannya ke Sekretariat Negara."

Secara hukum, baik Kontras maupun Suciwati mengganggap informasi seputar kematian Munir harus dibawa ke publik. "Ini soal keadilan, jadi bukan hanya kepentingan Bu Suciwati, atau Kontras saja, tapi masyarakat," tuturnya.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

43 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

49 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

50 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

50 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

54 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya