Di Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM

Reporter

Kamis, 28 April 2016 18:59 WIB

Warga memperpanjang pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bandung -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Sudah tiga bank yaitu BJB, BCA mulai kemarin, dan BNI hari ini,” kata dia setelah menanda tangani kerjasama pembayaran pajak itu dengan BNI (Bank Negara Indonesia) di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 28 April 2016.


Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka penawaran pada semua bank untuk membuka kerja sama dalam program E-Samsat, yakni fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM. “Kami mengajak semuanya karena rekening orang berbeda-beda,” kata dia. Tiap bank mendapat tawaran yang sama yakni mematok biaya administrasi pembayaran tiap transaksi Rp 5.000.

Aher menargetkan dengan kerja sama untuk memudahkan cara pembayaran pajak kendaraan itu bisa mendongkrak pendapatan pemerintah Jawa Barat. Target pendapatan Jawa Barat tahun ini dalam APBD sudah dipatok Rp 10,14 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kuartal pertama realisasi pendapatan tahun ini sudah mencapai Rp 2,69 triliun, naik sekitar Rp 500 miliar dari target Rp 2,028 triliun.

Fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu baru berlaku dua hari terakhir. Dia berharap ada lonjakan kenaikan pendapatan dengan layanan baru itu. “Kenaikan mungkin tidak ratusan miliar rupiah, mudah-mudahan bisa di atas Rp 1 triliun,” kata Aher.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, kerja,sama ini untuk memudahkan nasabah banknya untuk membayar pajak kendaraan. “Jumlah nasabah BNI di Jawa Barat sektiar 1,5 juta orang, pemilik kendaraan di Jawa Barat ada 14,6 juta orang. Apabila semua nasabah memiliki kendaraan dan membayar pajaknya paling tidak 10 persen dari total jumlah kendaran itu adalah nasabah kami,” kata dia selepas menyaksikan penandatangan kerja sama itu di Bandung, Kamis, 28 April 2016.

Baiquni mengatakan, banknya juga tengah menyiapkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa untuk menjangkau pemilik kendaraan di desa-desa. “Dalam waktu dekat kerjaama dengan BUMDes, kami pasang mini ATM. Kami bisa melayani E-Samsat juga,” kata dia. Kerja sama pembayaran pajak kendaraan lewat ATM juga tengah dijajaki dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan struk bukti pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu bisa digunakan langsung sebagai tanda bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajaknya. “Struk itu dipersamakan dengan dokumen SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Kalau ada operasi gabungan dengan diperlihatkan struk itu, enggak akan ditilang,” kata dia, Kamis, 28 April 2016.

Namun Dadang mengingatkan struk itu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Tapi kalau bawa itu di Jakarta, Anda diketawain karena gak berlaku. Tapi kita sarankan segera tukar saja, walau pun itu bisa dipakai,” kata dia.

Dadang mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM di tiga bank itu baru bisa digunakan oleh warga Jawa Barat yang berlamat di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di Jawa Barat, misalkan di Depok dan Bekasi, warganya masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kami sedang merintis dengan Polda Metro Jaya.”


AHMAD FIKRI



Detail Berita
















Penilaian:











KoranKoran MingguMajalahTempoCo
GunakanGunakanGunakanGunakan

Nilai:







PenilaiMediaNilaiPoint


Advertising
Advertising






Di Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM



KORAN-Nusa, Thursday,28/Apr/2016 17:30:32
By: afikri


BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Sudah tiga bank yaitu BJB, BCA mulai kemarin, dan BNI hari ini,” kata dia selepas penandatangan kerjasama pembayaran pajak itu dengan BNI (Bank Negara Indonesia) di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 28 April 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah Jawa Barat membuka penawaran pada semua bank untuk membuka kerja sama dalam program E-Samsat, yakni fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM. “Kita mengajak semuanya karena rekening orang berbeda-beda,” kata dia. Tiap bank mendapat tawaran yang sama yakni mematok biaya administrasi pembayaran tiap transaksi Rp 5 ribu.

Aher menargetkan dengan kerjasama untuk memudahkan cara pembayaran pajak kendaraan itu bisa mendongkrak pendapatan pemerintah Jawa Barat. Target pendapatan Jawa Barat tahun ini dalam APBD sudah dipatok Rp 10,14 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kuartal pertama realisasi pendapatan tahun ini sudah mencapai Rp 2,69 triliun, naik Rp 500 miliaran dari patokan targetnya Rp 2,028 triliun.

Fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu baru berlaku dua hari terakhir. Dia berharap ada lonjakan kenaikan pendapatan dengan layanan baru itu. “Kenaikan mungkin tidak ratusan miliar rupiah, mudah-mudahan bisa di atas Rp 1 triliun,” kata Aher.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, kerjasama ini untuk memudahkan nasabah banknya untuk membayar pajak kendaraan. “Jumlah nasabah BNI di Jawa Barat sektiar 1,5 juta orang, pemilik kendaraan di Jawa Barat ada 14,6 juta orang. Apabila semua nasabah memiliki kendaraan dan membayar pajaknya paling tidak 10 persen dari total jumlah kendaran itu adalah nasbah kami,” kata dia selepas menyaksinkan penandatangan kerjasama itu di Bandung, Kamis, 28 April 2016.

Baiquni mengatakan, banknya juga tengah menyiapkan kerjasama dnegan Badan Usaha Milik Desa untuk menjangkau pemilik kendaraan di desa-desa. “Dalam waktu dekat kita kerjasama dengan BUMDes, kita pasang mini ATM. Kita bisa melayani E-Samsat juga,” kata dia. Kerjasama pembayaran pajak kendaraan lewat ATM juga tengah dijajaki dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, struk bukti pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu bisa digunakan langsung sebagai tanda bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajaknya. “Struk itu dipersamakan dengan dokumen SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Kalau ada operasi gabungan dengan diperlihatkan struk itu, gak akan ditilang,” kata dia, Kamis, 28 April 2016.

Namun Dadang mengingatkan, struk itu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Tapi kalau bawa itu di Jakarta, Bapak diketawain karena gak berlaku. Tapi kita sarankan segera tiker saja, walau pun itu bisa dipakai,” kata dia.

Dadang mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM di tiga bank itu baru bisa digunakan oleh warga Jawa Barat yang berlamat di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di Jawa Barat, misalkan di Depok dan Bekasi, warganya masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kita sedang rintis dengan Polda Metro Jaya,” kata dia. Jika berhasil, warga Depok dan Bekasi bakal bisa menikmati kemudahan serupa.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

3 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

3 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

20 hari lalu

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

34 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

44 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

51 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

57 hari lalu

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

Ground breaking RSUD Bedas Pacira ini adalah yang kelima, setelah empat rumah sakit lainnya telah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

57 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

59 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

Suara PKB mendominasi untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

23 Februari 2024

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak

Baca Selengkapnya