Nur tajib (kopiah kopiah putih kaus dongker) yang mengaku jelmaan Nabi Isa, saat berdiskusi dengan Kiai dari MUI, Basra dan Kemenag di Mapolres Banngalan, 25 April 2016. (Tempo/Mustofa Bisri)
TEMPO.CO, Bangkalan - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, KH Ahmat Busro Damanhuri, meminta warga Bangkalan tidak mengucilkan Nur Tajib, warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, yang mengaku Nabi Isa. Menurut Busro, dugaan penistaan agama oleh Nur Tajib dianggap selesai karena yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan bertaubat.
"Saya minta warga tidak mengganggu Nur Tajib. Masalahnya sudah beres," katanya seusai acara pembinaan akidah terhadap Nur Tajib dan pengikutnya di Kepolisian Resor Bangkalan, Kamis, 28 April 2016.
Untuk mencegah kemungkinan munculnya gangguan terhadap Nur Tajib dan keluarganya, ucap Busro, MUI dan Nahdlatul Ulama di Kecamatan Modung akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Nur Tajib telah bertaubat. Selain itu, polisi menjaga Nur Tajib agar tidak diganggu siapa pun.
Menurut Busro, yang paling penting adalah Nur Tajib harus benar-benar menunjukkan sikap bahwa dia telah bertaubat. Dia yakin kemungkinan munculnya gangguan bisa diminimalkan. "Berbuat salah itu biasa, yang penting tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bangkalan Ajun Komisaris Bidarudin menuturkan keluarga meminta polisi tetap menahan Nur Tajib dan tidak memulangkannya meski telah bertaubat. "Keluarga khawatir ada gangguan dari warga karena masalah seperti ini sensitif," kata Bidarudin.
Atas permintaan itulah, ucap Bidarudin, polisi belum memulangkan Nur Tajib. Saat ini dia diinapkan di ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan. Nur Tajib tidak dimasukkan ke sel, sehingga dia bebas beraktivitas.
Pengakuan bersalah Nur Tajib disampaikan Senin, 25 April 2016, setelah bertemu dengan MUI dan Kementerian Agama Bangkalan. Dalam pertemuan itu, Nur Tajib mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan ulama Bangkalan.