TEMPO.CO, Karawang - Nahas sekali nasib pencuri ini. Nyawanya harus lepas karena amuk massa.
Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini seorang pencuri tewas karena dihantam benda keras oleh massa yang anarkis.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ajun Komisaris Marjani mengatakan korban tewas seketika seusai dihantam oleh beduk masjid sebanyak tiga kali. "Polisi lalu membawa jenazah korban ke RSUD Karawang untuk diautopsi," ujarnya melalui pesan pendek, Rabu, 27 April 2016.
Peristiwa keji itu terjadi ketika korban yang diketahui bernama Iwan Sahroni, 40 tahun, tepergok mencungkil lubang kunci sepeda motor seorang jamaah yang sedang salat Zuhur. Marjani mengatakan Iwan beraksi bersama seorang kawannya. "Namun rekan korban berhasil kabur dan loncat dari bendungan Walahar ke dalam Sungai Citarum," ucapnya.
Menurut Marjani, pada pukul 12.15 WIB, Iwan dan kawannya, yang masih buron, mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Masjid Al Ikhlas, di Kampung Walahar 1, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu, 27 April 2016.
Siang itu, Iwan dan kawannya menemukan kunci sepeda motor yang tergeletak di lantai masjid. Marjani mengatakan, menurut laporan saksi mata, kedua pelaku mencoba memasukkan kunci sepeda motor itu ke lubang kunci beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman masjid. "Keduanya diteriaki maling oleh pemilik motor yang saat itu sudah selesai salat Zuhur," katanya.
Mendengar teriakan maling, puluhan warga berkumpul untuk menangkap pelaku. Iwan gagal meloloskan diri dari kepungan warga. Marjani mengatakan, sebelum dihantam beduk, Iwan dihajar hingga babak belur. "Setelah dihantam beduk, korban sempat tak sadarkan diri. Tidak lama kemudian korban meninggal di tempat," ujarnya.
Satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku dijadikan barang bukti. Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi T 4534 LC milik warga yang motornya akan dicuri. "Polisi sudah memeriksa dua orang saksi di lokasi untuk memberi keterangan lengkap terhadap kejadian ini," ujar Marjani.
Marjani, dalam keterangan tertulisnya, mengimbau kepada masyarakat supaya tidak main hakim sendiri. Perbuatan menghilangkan nyawa bisa dipidanakan meski pelaku penganiayaan adalah pelaku kejahatan.
"Saya harap tak ada lagi pelaku kejahatan yang dihabisi seperti ini pada masa yang akan datang," ucapnya.
HISYAM LUTHFIANA
Berita terkait
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
6 jam lalu
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos
Baca SelengkapnyaIPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
12 jam lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaBegal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube
2 hari lalu
Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret
3 hari lalu
Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
11 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca SelengkapnyaBeraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon
11 hari lalu
Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.
Baca SelengkapnyaPencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan
11 hari lalu
Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca SelengkapnyaMesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri
12 hari lalu
Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
15 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaMayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku
15 hari lalu
Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.
Baca Selengkapnya