KPU: Revisi UU Pilkada Perjelas Wewenang Antar-Penyelenggara

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 27 April 2016 03:16 WIB

Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung rencana penambahan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kewenangan baru itu terutama dalam mengadili sengketa pencalonan.

"Jadi bisa selesai jauh hari sebelum pemungutan suara. Ini terkait dengan sengketa yang prosesnya sebelum pemungutan suara," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 April 2016.

Hadar mengatakan tak ideal terlalu banyak lembaga yang memproses sengketa pencalonan. Dia menegaskan perlunya kejelasan wewenang setiap penyelenggaraan pemilu. "Jadi harus disebutkan spesifik oleh lembaga mana, sehingga lembaga lain tidak bisa lagi (ikut campur dalam peradilan)," tutur Hadar.

Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menganggap pemberian kewenangan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah kepada Badan Pengawas sebagai terobosan yang baik. "Ini terobosan baik sebagai upaya penanganan hukum yang kosong," ujarnya, Selasa.

Kata Ferry, kewenangan itu akan memperlancar penindakan praktek politik uang yang dianggap sudah masif. Penindakan tersebut, kata Ferry, tak sekadar aspek pidana, tapi juga aspek administrasi. "Aspek administrasi, misalnya Badan Pengawas Pemilu merekomendasi KPU membatalkan calon pasangan kepala daerah tertentu, yang terlibat. Nanti KPU yang akan ketuk palu jika memang dibatalkan," Ferry menjelaskan.

Kesepakatan antara pemerintah dan Panitia Kerja DPR pekan lalu berujung pada rencana penguatan fungsi Bawaslu. Kewenangan baru Badan Pengawas Pemilu yang akan ada dalam Undang-Undang Pilkada hasil revisi itu adalah memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan kepala daerah, termasuk pelanggaran politik uang.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

21 September 2023

KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Bahas Kecurangan Pemilu 2024, Komisi II dan Koalisi Kawal Pemilu Bersih Gelar Rapat Tertutup

11 Januari 2023

Bahas Kecurangan Pemilu 2024, Komisi II dan Koalisi Kawal Pemilu Bersih Gelar Rapat Tertutup

Komisi II dan Koalisi Kawal Pemilu Bersih menggelar rapat tertutup untuk membahas soal dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya