KPK Pastikan Uang Nurhadi Terkait Perkara

Senin, 25 April 2016 23:00 WIB

Nurhadi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief akhirnya membeberkan alasan penyidik menyita sejumlah uang dari rumah dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rabu pekan lalu. Dari dua tempat tersebut, penyidik membawa beberapa tas berisi ratusan uang pecahan rupiah dan dollar amerika.

"Kami berkeyakinan uang itu terkait perkara. Tak mungkin uang bukan dari perkara," kata Laode di Kantor KPK, Senin, 25 April 2016.

Laode memang enggan mendetilkan jumlah uang milik Nurhadi yang disita penyidik. Alasannya, menurut dia, penyidik masih menghitung jumlah dan meverifikasi dugaan asal setiap uang tersebut.

"Kami yakin itu tak dari satu perkara saja," kata Laode. "Sekarang sedang dipastikan uang berapa dari perkara apa."

Laode juga menyatakan, belum naiknya status Nurhadi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara peninjauan kembali karena penyidik masih mengumpulkan data dan bukti. Ia memastikan perkara yang berawal dari tangkap tangan Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan swasta Doddy Arianto Supeno masih berjalan.

"ini belum berhenti. Belum gelar perkara," kata dia.

KPK menangkap Edy dan Doddy saat bertransaksi uang senilai Rp 50 juta di sebuah basement hotel kawasan Jakarta Pusat, 20 April lalu. Edy dan Doddy diduga sebagai perantara suap sejumlah perkara di pengadilan.

Usai tangkap tangan, penyidik langsung menggeledah empat tempat yaitu Kantor Sekretaris PN Jakarta Pusat, Kantor PT Paramount Enterprise Internasional, tempat tinggal dan ruang kerja Nurhadi. Uang dari Doddy ke Edy diduga sebagai fee penanganan perkara perusahaan yang bersengketa perdata di tingkat PK.

Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi membantah kemungkinan keterlibatan Nurhadi dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali. Belakangan diketahui salah satu yang jadi alasan suap adalah PK putusan arbitrase yang diajukan Astro Nusantara International dkk melawan PT Ayunda Prima, PT First Media dan PT Direct Vision.

"Sekretaris MA tak bisa mengintervensi dan berwenang pada perkara," kata Suhadi.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya