Ada 120 PNS Siluman di Jabar, Aher: Tiada Kerugian Negara

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 22 April 2016 18:05 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bandung — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan sudah memeriksa data 120 pegawai negeri sipil di wilayahnya yang diduga bagian dari Pegawai Negeri Sipil siluman seperti yang disebut Kepala Badan Kepegawaian Nasional berjumlah 57 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Yang ada adalah PNS yang sudah pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas. Di sini sudah tidak jadi PNS, tapi di pusat masih tercatat,” kata dia di Bandung, Jumat, 22 April 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan gaji 120 pegawai itu juga otomatis sudah dihentikan pengirimannya. “Manusianya tidak ada, sudah pensiun, meninggal dunia dan pindah tugas, sudah diberhentikan gajinya, penghasilannya. Hanya saja belum sinkron dengan catatan di pusat, itu saja,” kata dia.

Dia menjamin tidak ada kerugian negara kendati pemerintah pusat tetap mengirimkan gajinya sebagai bagian dari jatah Dana Alokasi Umum yang diterima pemerintah provinsi. Kelebihan pemberian DAU yang diterima pemerintah provinsi akibat penghentian pemberian gaji itu langsung dialihkan untuk pendanaan di antaranya infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. “Serupiah pun tidak ada kerugian negara,” kata Aher.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Soemarwan Hadisoemarto, mengatakan sudah mengecek Biro Keuangan untuk memastikan pembayaran gaji ratusan pegawai yang disebut siluman itu sudah dihentikan. “Sudah tidak dibayar,” kata dia pada Tempo di Bandung, Jumat, 22 April 2016.

Soemarwan mengatakan, akan secepatnya melaporkan pada Badan Kepegawaian Nasional untuk penghapusan 120 orang pegawai di Jawa Barat itu. “Kita tinggal matching-kan data itu ke Pak Bima (Kepala BKN), mohon data itu dihapus. Sudah clear di Jawa Barat,” kata dia.

Dia mengatakan, konsekwensi dari penghapusan nama pegawai itu akan berimbas pada pengurangan DAU. “Kalau pegawai di Jawa Barat dikurangi, ya pasti DAU berkurang,” kata Soemarwan.

Kepala Biro Keuangan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Nurdialis M membenarkan gaji 120 pegawai itu sudah dihentikan pembayarannya. Kendati tidak dibayarkan, aturan penggunaan anggaran berasal dari DAU membolehkan kelebihan uang itu langsung digunakan untuk pembiayaan infrastruktur. “Karena sudah jadi uang daerah,” kata dia.

Nurdialis mengatakan, dalam komponen anggaran DAU itu di antaranya untuk membayarkan gaji dan tunjangan jabatan yang melekat pada pegawai yang bersangkutan. “Dan kalau memang ada kelebihan, itu untuk infrastruktur karena (uangnya) sudah menjadi ranah kita, jadi tidak perlu dikembalikan,” kata dia.


AHMAD FIKRI

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

7 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

16 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya