Polisi Tidak Temukan Bukti Bupati Purwakarta Menista Agama  

Reporter

Kamis, 21 April 2016 20:29 WIB

Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Purwakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan penyelidikan penistaan agama yang dituduhkan kepada Bupati Purwakarta Deddi Mulyadi.

Polisi menilai laporan Ketua Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta Muhammad Syahid Joban tidak memenuhi unsur pidana. "Berdasarkan keterangan saksi ahli dari ahli agama dan linguistik tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iman Raharjanto kepada Tempo, Kamis, 21 April 2016.

Laporan itu dilayangkan Syahid Joban pada 30 November 2015. Syahid yang didampingi Front Pembela Islam melaporkan Deddi Mulyadi dengan sangkaan penistaan agama Islam. Yang dipersalahkan adalah gagasan Deddi yang menyimpulkan bahwa agama Islam adalah budaya. Ujaran itu tercantum dalam dua buku karya Deddi yang berjudul: Spirit Budaya dan Kang Deddi Menyapa.

Selain itu, materi tuduhan Syahid adalah ujaran Deddi saat berceramah dalam video yang menyebutkan: "Ketika sampah mulai bersatu dengan dirinya, maka di situ sampah menjadi harum. Kenapa? Karena Allah hadir pada sampah-sampah itu." Ujaran itu disampaikan Deddi saat mengisi ceramah di salah satu acara di Purwakarta.

Namun, polisi tidak menemukan bukti yang mengatakan adanya unsur pidana. “Sampai saat ini belum ada peringatan dari Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri atas perbuatan Dedi dan buku itu," ujar Iman.

Iman menjelaskan saksi ahli linguistik forensik, menyebutkan bahwa pada laporan itu tidak ditemukan kesimpulan yang merujuk pada perbuatan menista atau merendahkan sekelompok orang. Begitu pun, dengan keterangan ahli dari bidang dakwah dan komunikasi. Saksi ahli menyebutkan bahwa ujaran Dedi yang menyebutkan 'agama adalah budaya' merupakan sebuah gagasan atau ide atas penjewantahan dari dinamika pemikiran wacana budaya dan agama.

"Hal yang demikian sudah banyak terjadi di dalam khazanah pemikiran perkembangan agama Islam dari zaman klasik hingga saat ini," ujar Iman menirukan ucapan saksi ahli dakwah.

Berdasarkan hasil keterangan saksi itu, Iman mengatakan, per tanggal 14 April 2016, penyelidikan tuduhan penistaan agama tidak bisa dilanjutkan. "Kami hentikan."

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya