Anggaran Tak Terserap, Banten Terancam Disclaimer  

Reporter

Rabu, 20 April 2016 18:30 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Serang - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2015 terancam kembali mendapat opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti tahun lalu. Penyebabnya, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten 2015, ada 10 SKPD yang serapannya rendah.

Selain itu, sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten 2015 membengkak hingga Rp 1,19 triliun dari anggaran belanja daerah sebesar Rp 9,27 triliun. “Dengan kondisi seperti ini, saya berkeyakinan LHP BPK ke depan berpotensi disclaimer lagi seperti tahun lalu,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, Rabu, 20 April 2016.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi IV DPRD Banten, Najib Hamas. Menurut Najin, sangat besar potensi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2015 mendapat opini disclaimer. Menurut dia, faktor yang menyebabkan opini disclaimer itu terkait dengan manajemen aset. Jika pengelolaan aset tidak sesuai dengan ketentuan, hal itu berpotensi disclaimer, termasuk pengadaan lahan yang menjadi aset.

“Jika pola pengadaan lahan sebagai aset ini tidak sesuai dengan ketentuan, akan berpotensi disclaimer. Tahun lalu kan begitu, ada pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyumbangkan potensi disclaimer,” ujar Najib.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten, Ade Hidayat, menilai Rano Karno belum menjalankan fungsi sebagai gubernur dengan baik. Ade Khawatir pemerintah Banten kembali akan mendapat opini disclaimer dari BPK tahun ini.

“Ini menunjukkan kinerja Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Rano Karno sangat lemah. Anggaran sebanyak itu seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tapi itu tidak dilaksanakan sehingga terjadilah silpa. Rano kelihatannya tidak mampu memaksimalkan sumber daya yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Banten Djoko Sumarsono mengatakan faktor penyebab rendahnya serapan adalah adanya beberapa pembebasan lahan yang tertunda. Pembebasan lahan yang terbesar adalah lahan untuk Waduk Sindangheula.

Namun Djoko menuding kendala tidak terlaksananya pembebasan lahan ada di instansi terkait, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kendalanya bukan ada di kami, melainkan teknis pelaksana pembebasan itu di BPN. Kami dari pemprov hanya sebagai kasir, juru bayar,” tuturnya.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

28 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

59 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya