Skandal Suap Damayanti, MKD Akan Usut Anggota DPR Lain  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 20 April 2016 10:21 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengusut dua nama anggota DPR, Musa Zainuddin dan Andi Taufan Tiro, yang diduga terseret dalam pusaran kasus suap Damayanti. "Besok kami akan adakan rapat internal," tutur Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco saat dihubungi Tempo pada Rabu, 20 April 2016.

Dasco mengatakan baru-baru ini pihaknya mendapat informasi dari pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa. Pemberitaan itu memuat tudingan yang dilontarkan Staf Ahli DPR, Jaelani, yang berperan sebagai perantara suap. Dia mengaku diminta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk menyerahkan Rp 12 miliar kepada Musa dan Andi.

Keterangan itu disampaikan Jaelani saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 18 April lalu. Menurut Dasco, MKD akan verifikasi temuan tersebut. "Ini terkait dengan etik, nanti kami akan agendakan rapat internal terkait dengan hal ini," ucapnya.

Menurut Dasco, keterangan yang disampaikan Jaelani baru sepihak. Pihaknya akan verifikasi dua nama yang disebut itu. Meski demikian, dia mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dasco belum memastikan kapan pembahasan nama Musa dan Andi bakal dilakukan, mengingat butuh kesepakatan forum. Biasanya rapat internal MKD dilakukan setiap Kamis. Namun dia tak membeberkan agenda pembahasan pada Kamis ini.

Dia justru berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak terlebih dulu atas temuan ini. Hal ini untuk memberi kepastian hukum dan memudahkan komisi etik dewan tersebut memberi keputusan. Namun sampai saat ini belum ada rencana pasti kapan Musa dan Andi akan dipanggil.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari lalu. KPK juga menangkap Abdul Khoir dan dua asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. Total uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan itu mencapai Sin$ 99 ribu.

Nama Musa dan Andi juga disebut-sebut terseret dalam kasus ini. Terlebih KPK memanggil mereka sebagai saksi atas kasus tersebut. Belakangan Jaelani menuding Musa dan Andi terlibat menerima suap untuk memuluskan dana aspirasi bagi pekerjaan di Maluku.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya