Revisi UU Terorisme Cegah Kasus Siyono Terulang  

Reporter

Selasa, 19 April 2016 04:59 WIB

Kerabat dan warga mengangkat keranda jenazah Siyono, setelah disalatkan di Brengkungan, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Ahad dinihari, 13 Maret 2016. Siyono merupakan terduga teroris yang meninggal dunia saat proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i, mengatakan pihaknya akan berfokus mencegah kasus Siyono tidak terulang kembali.

Salah satunya dengan berhati-hati dan tidak terburu-buru membahas revisi undang-undang tersebut. "Iya, tentu Pansus (panitia khusus) berkaca pada kasus Siyono," ujar Syafi'i di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Siyono adalah terduga teroris asal Klaten yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror beberapa waktu lalu. Syafi'i berujar, ada dua fokus utama dalam pembahasan nanti. Pertama, terkait dengan cara dan upaya untuk memberantas terorisme di Indonesia. Kedua, metode dan cara aparat penegak hukum melakukan pemberantasan itu.

Dia berujar, pada prinsipnya, semua upaya pemberantasan tetap harus memberikan perlindungan hak asasi manusia. "Pansus ingin mendapat masukan yang komprehensif untuk dituangkan dan direkonstruksikan dalam pasal-pasal," ucapnya. Tak hanya itu, Pansus lebih dulu akan mendengarkan pendapat pihak Polri terkait dengan refleksi kasus Siyono dan penanganan pemberantasan terorisme itu.

Salah satu pihak yang diminta memberi masukan terhadap pembahasan revisi undang-undang tersebut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kita usulkan perbaikan metode penanganan yang jadi metode internal," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

Hal itu menyangkut kualitas satuan elite Densus 88, seperti berfokus terhadap kematangan jiwa dan emosional psikologis. "Yang penting kontrol diri untuk taat hukum, standar operasional prosedur internal, dan prinsip HAM bisa dipenuhi," ujar Imdadun. Tak hanya itu, saat ini Komnas HAM tengah membentuk tim untuk merumuskan daftar isian masalah dalam revisi Undang-Undang Terorisme.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya