Terbongkar, Sepatu Hak Tinggi Berisi Sabu Rp 1,3 Miliar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 18 April 2016 23:00 WIB

BNN Memusnahkan sabu seberat 107 kilogram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Banyak cara digunakan oleh bandar narkotik untuk menyembunyikan barang haram itu. Sebelum sampai ke pemakai, sabu-sabu disimpan di dalam sepatu yang berhak tinggi atau high heel.

Namun, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak terkecoh. Buktinya, setelah membuntuti bandar sabu dan menangkap, barang itu disembunyikan di dalam rongga sepatu perempuan yang haknya tinggi model wedges. "Hak sepatu sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Ada rongga untuk menyimpan sabu-sabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Soetarmono, Senin, 18 April 2016.

Tak tanggung-tanggung, di dalam rongga dua pasang sepatu hak tinggi itu ditemukan sebanyak 1,014 kilogram sabu. Satu pasang sepatu berisi 506 gram sabu. Satu pasang sepatu lainnya ada 508 gram sabu. Tersangka adalah TA, 28 tahun, warga Cilacap. Ia ditangkap di Perempatan Universitas Pembangunan Nasional Pembangunan Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat, 15 April 2016.

Penangkapan bandar dan pengedar sabu ini lumayan lama. Sebab, barang haram itu sudah terdeteksi berada di Aceh, lalu Batam, kemudian dikirim ke Jakarta. Barang itu lalu dibawa ke Bekasi, dari Bekasi dibawa ke Purwokerto dengan bus Sinar Jaya. Dari Purwokerto, tersangka pindah bus Efisiensi menuju ke Yogyakarta.

Bus itu berhenti di Gamping, Sleman, tersangka TA melanjutkan perjalanan dengan naik suttle bus menuju Condongcatur. Di Perempatan itu petugas menangkap yang bersangkutan. "Petugas kami ikut naik bus yang sama melakukan surveilance terhadap tersangka," kata Soetarmono.

Dari penangkapan TA itu, petugas lalu mengembangkan penangkapan. Dua orang lagi ditangkap atas keterangan TA. Mereka adalah RGS, 28 tahun dan DP, 27 tahun. Mereka berasal dari Cilacap Jawa Tengah. Ditambahkan, RGS merupakan orang yang akan menerima sabu-sabu itu yang disebut "gudang". Tugasnya membagi-bagi sabu ke dalam paket kecil-kecil. Sedangkan DP adalah perekrut TA dan RGS atau sebagai pengendali keduanya.

"Mereka ditangkap, juga dites urin. Ternyata mereka negatif. Jadi mereka murni merupakan bandar dan pengedar narkotika. Ini salah satu modus peredaran sabu, pengedarnya tidak mengonsumsi," kata Soetarmono.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Suyatno ketika tersangka merupakan jaringan peredaran narkotika internasional. Barang itu datang dari Taiwan. "Mereka masuk dalam jaringan internasional. Dalam hal ini jaringan dari Taiwan," kata dia.

Pihaknya masih mengejar satu orang lagi tersangka yang masuk dalam jaringan ini berinisial K. Ia merupakan pengendali peredaran sabu melalui ketiga tersangka lainnya itu. Sabu-sabu seberat 1,014 kilogram itu ditaksir senilai Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar. Para tersangka yang direkrut mengedarkan sabu itu dijanjikan Rp 2,5 juta sekali antar.

Modus menyembunyikan sabu salam sepatu ini termasuk baru di Yogyakarta. Sebelumnya beberapa kilogram sabu disembunyikan salam mesin pompa air. Kejadian itu sebelum adanya penyimpanan sabu salam pompa air di Jepara dengan berat hampir 200 kilogram.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

54 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya