Pembunuhan Sadistis di Bangkalan Ungkap Sindikat Begal Mobil  

Reporter

Senin, 18 April 2016 17:32 WIB

bradrants.com

TEMPO.CO, Bangkalan - Tewasnya Priyono, 52 tahun, sopir perusahaan rental mobil Rent Car Surabaya, mengungkap sindikat begal mobil lintas Surabaya-Madura. Priyono ditemukan tewas dengan leher dijerat dengan kawat baja pada Minggu, 17 April 2016. Jasadnya dibuang di pinggir jalan Kampung Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pembunuh Priyono, yakni Saiful Bahri dan Siswanto, kedua warga Kota Surabaya. "SB penyewa mobil, sedangkan SW eksekutor," kata dia, Senin, 18 April 2016.

Selain Saiful dan Siswanto, polisi menahan Hasan, pemilik bengkel, di Desa Ketengan, Kecamatan Burneh, tempat kedua tersangka hendak menjual mobil Innova bernomor polisi M-1536-NE yang didapat dengan cara menghilangkan nyawa Priyono. "HSN dan kedua pelaku sudah saling kenal," ujarnya.

Windiyanto menambahkan, polisi masih mendalami keterlibatan ketiga tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi sebelumnya. "Akan kami ungkap sampai tuntas," tuturnya.

Baca juga: Pembunuhan Sadistis Sopir Rental Terungkap Berkat Media Sosial

Tersangka Saiful dan Siswanto, saat diinterogasi penyidik, mengakui mengenal Hasan. Begitu pula Hasan. Siswanto menuturkan, setelah membunuh Priyono, Sabtu malam, 16 April, keesokan paginya dia dan Saiful langsung menuju bengkel Hasan. Di bengkel itu, pelaku berusaha melepas peralatan GPS sekaligus menunggu mobil itu laku dijual. Saat menunggu pembeli itulah keduanya ditangkap langsung oleh Kepala Polsek Burneh Ajun Komisaris Lukas M. Efendi dan Kepala Unit Reserse Kriminal Aiptu Safril Arisandi. "Saya baru pertama kali melakukan ini," katanya.

Motifnya, Saiful dan Siswanto mengaku terdesak kebutuhan hidup. Selain menghabisi nyawa Priyono, para tersangka mengambil dompet korban berisi uang tunai Rp 400 ribu. "Saya dua ratus, dia dua ratus, kami belikan nasi," tutur Saiful.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana seumur hidup karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun Hasan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

8 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

22 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

23 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya