Terpidana Bandar Narkoba Riau Bisa Menginap di Sini  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 16 April 2016 15:21 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih terkendala kapasitas lembaga pemasyarakatan maupun rumah bagi tahanan hampir di semua wilayah. Di Riau, masalah ini bakal sedikit teratasi. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah meresmikan “tempat menginap” alias tempat penahanan terpidana kasus narkoba.

Tempat itu adalah Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III di Rumbai, Pekanbaru. Nantinya, ada tempat khusus bagi tahanan narkoba, bandar, dan pengedar. Menteri Yosanna, Jumat, 15 April 2016, meresmikan tempat tadi. "Ke depan, Lapas Terbuka ini akan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Produksi," kata Yasonna, Jumat, 15 April 2016. LP Produksi itu maksudnya tempat bagi para tahanan narkoba memproduksi sesuatu yang bermanfaat.

Yosanna mengatakan warga binaan pemasyarakatan dalam jumlah besar diharapkan bisa tertampung di LP Terbuka Rumabi itu. Nantinya, tahanan yang tengah menjalani asimilasi di Provinsi Riau akan ditampung di sana. Di dalamnya ada tempat bagi warga binaan khusus perempuan.

Menurut Yasonna, LP Terbuka Rumabi dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Jadi modelnya semacam kemitraan. Karena itu, Yasonna ingin daerah lain mencontoh model itu. Soalnya, kata dia, dana dari pusat terbatas. Padahal area LP di Riau ini tak sesempit lembaga pemasyarakatan superketat Gunung Sindur, tempat penahanan Abu Bakar Baasyir yang baru.

Baca: Di LP Gunung Sindur, Baasyir Dipisah dari Tahanan Lain

LP superketat Gunung Sindur hanya memiliki luas 2,4 hektare. Sedangkan, menurut Yasonna, luas lahan untuk lembaga pemasyarakatan di Riau mencapai 31 hektare. Namun Kementerian Hukum dan HAM baru mengelola 8 hektare, 4 hektare untuk LP Narkotika dan 2 hektare untuk lembaga pemasyarakatan khusus wanita. Sisanya akan dibangun di Bagan Siapiapi Rokan Hilir, tapi setelah lahan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Yasonna berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang memberikan hibah tanah bagi pembangunan lembaga pemasyarakatan tersebut. Tak lupa, Yasonna berpesan kepada petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan supaya bekerja profesional dan transparan. Ini tak lepas dari berbagai kritik yang mengarah pada petugas LP.

"Jangan sekali-kali para pegawai dan petugas lapas terlibat peredaran narkoba,” ujar Yasonna. “Kami tak ragu memecat mereka."

Satu dari sorotan-sorotan yang muncul dari petugas adalah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Pada Rabu, 27 Januari 2016, misalnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku geram lantaran operasi BNN kerap terganjal ketika hendak menggeledah lembaga pemasyarakatan. "Modusnya itu (mereka) minta surat tugas dulu, cek surat tugasnya, cek identitas, isi buku tamu," tutur Budi Waseso kepada Tempo.

Baca: Gunakan Pola Baru, BNN Bekuk Penyeludup Narkotik

Di Sumatera Selatan, Jumat kemarin, Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau bahkan mengumumkan tiga pejabat empat lembaga pemasyarakatan terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Mundzakir menemukan petugas yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine serentak yang dilakukannya.

"Sebanyak tiga dari 145 pejabat struktural dari empat lembaga pemasyarakatan yang dites urine, positif," ucapnya. Tes dilakukan di LP Kelas II A Kota Lubuklinggau terhadap petugas dari Musirawas, Musirawas Utara, dan Musi Banyuasin.

ANTARA | RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

6 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

8 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

10 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya