Soal Sandera Abu Sayyaf, Kapolri: Serahkan Sepenuhnya ke Filipina
Editor
Untung Widyanto koran
Jumat, 15 April 2016 04:24 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib sepuluh warga negara Indonesia, yang disandera militan Abu Sayyaf, ke pemerintah Filipina.
Ia mengungkapkan Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer karena terkendala konstitusi Filipina. Ia mengaku, dari hasil koordinasi dengan otoritas Filipina, dinyatakan tidak ada pasukan Indonesia yang diperbolehkan masuk wilayah negara tersebut untuk bantuan pasukan.
"Masalah penyanderaan ini kan sudah jelas bahwa hasil koordinasi kita juga tidak bisa memberikan bantuan ke sana (Filipina), tidak bisa melakukan tindakan, karena memang secara konstitusi tidak diperbolehkan, sehingga kita serahkan sepenuhnya ke pemerintahan Filipina (untuk) menangani kasus ini," kata Jenderal Badrodin Haiti saat ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis, 14 April 2016.
Terkait dengan 18 tentara Filipina yang tewas dalam penyerbuan militer ke markas kelompok militan Abu Sayyaf di wilayah Basilan, Sabtu, 9 April, Badrodin mengaku pihaknya telah meminta Filipina memprioritaskan keselamatan sandera. "Kita telah minta prioritas utama bagaimana membebaskan sandera dalam keadaan selamat," kata Badrodin.
Sebelumnya, Hamsyar, tante salah satu sandera, Rinaldi, 25, mengaku semakin cemas ketika melihat televisi menyiarkan tewasnya 18 tentara Filipina saat menyerang markas kelompok militan. Ia gemetar. “Khawatir sekali dengan nasib Rinaldi. Jangan sampai sandera juga dibunuh,” kata Hamsyar kepada Tempo, Senin, 11 April 2016.
Ia sangat bersyukur militan Abu Sayyaf urung mengeksekusi sepuluh WNI, termasuk Rinaldi, meski tenggat waktu untuk memperoleh tebusan uang Rp15 miliar telah berakhir pada Jumat, 8 April 2016.
Pembajakan tersebut menimpa kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, yang membawa 7.000 ton batu bara dan sepuluh awak kapal asal Indonesia. Pembajakan terjadi ketika dua kapal itu sedang dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina selatan.
Saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan berada di tangan otoritas Filipina. Adapun kapal Anand 12 dan sepuluh awak kapalnya masih disandera.
SAHRUL ALIM