TEMPO.CO, Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali diminta mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak reklamasi Teluk Benoa.
"Jadi bukan soal secara pribadi menolak atau menerima. Kalau rakyat menolak ya harus tolak," kata IGK Krisna Budhi, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Senin, 28 Maret 2016.
Krisna mengakui bahwa sampai saat ini DPRD Bali belum bersikap soal ini. Tapi dia meyakini DPRD akan mengarah kesana. "Mungkin sekarang belum sampai saat yang tepat," kata dia, yang menjadi satu di antara dua orang anggota DPRD yang tegas menolak reklamasi.
Satu anggota lainnya, Adhi Ardhana, dari Fraksi PDIP, mengatakan proses reklamasi saat ini sebenarnya berjalan tanpa restu DPRD Bali. Sebab rekomendasi DPRD Bali telah dicabut dan pihak investor hanya menggunakan rekomendasi Gubernur.
Adhi juga mengakui jika DPRD belum bersikap tegas soal rencana reklamasi Teluk Benoa. Pada saat yang sama, hanya beberapa anggota Dewan yang berani secara terbuka menolak. Ini membuat rakyat menilai DPRD berpihak mendukung rencana reklamasi.
Padahal, menurut Adhi, ada suara penolakan seperti dirinya yang meminta DPRD Bali mempertanyakan pertentangan aturan antara UU Pariwisata dan Perpres 51 tahun 2014 tentang Revitalisasi Teluk Benoa. Sebab dalam UU Pariwisata, revitalisasi hanya boleh mengembalikan bentuk asli bukan untuk merubah fungsinya.
Mengenai tekanan dari partai atau fraksi, Adhi mengatakan dia belum merasakan hal itu. Sedang, soal isu adanya anggota atau pimpinan yang sudah menerima uang untuk tidak bersuara, Adhi pun mengaku tidak mendengarnya.
Pada Minggu kemarin, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menggelar debat antara dua kelompok masyarakat yang setuju dan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa itu. Rencananya, gubernur akan kembali menggelar pertemuan serupa bulan depan.
Saat ini, PT Tirta Wahana Bali Internasional telah mengajukan permohonan ke pemerintah untuk mereklamasi teluk dan mengembangkan fasilitas wisata. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang mempelajari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang diajukan PT TWBI.
ROFIQI HASAN