Budi Waseso Beberkan Modus Mafia Narkoba di Penjara

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 21:32 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar tiga jaringan narkoba yang dikendalikan para narapidana yang mendekam di tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur.

"Pada pengungkapan ini, BNN berhasil mengamankan delapan tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 1.377 gram dan ekstasi sebanyak 9.985 butir," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Senin 28 Maret 2016.

Delapan tersangka itu adalah MS, sipir salah satu Lapas di Jawa Timur, BW, BSN (narapidana di Lapas Jawa Timur), TKN, SN, CDA, AZ dan AL.

"Pengungkapan jaringan di Lapas ini kita sampaikan agar masyarakat tahu dan paham karena masalah narkoba sampai saat ini masih marak. Kejadian kemarin di Bengkulu adalah upaya kita yang jaringannya di Lapas," kata Budi Waseso.

Kasus narkoba di Lapas bukan hanya melibatkan narapidana, tapi jaringan narkoba yang turut dikendalikan sipir dan dokter Lapas. "Supaya masyarakat paham dan tahu, sedemikian rumitnya Lapas, itu tempat beroperasinya narkoba," katanya.

"Tersangka MS yang salah seorang sipir di salah satu Lapas di Jawa Timur ditangkap petugas BNN pada tanggal 14 Maret 2016. Saat petugas memantau gerak gerik MS di daerah Banyu Urip Surabaya, dari tangan MS petugas menyita 98 gram sabu yang disimpan dalam kantong kresek hitam," kata Budi.

Setelah diperiksa, MS mengaku mendapatkan perintah dari dua narapidan (MUH dan BAK), yang kemudian digelandang polisi, kata Kepala BNN.

Selanjutnya, pada tanggal yang sama BNN menangkap seorang penumpang kereta api berinisial BW yang dari tangannya disita sabu seberat 306 gram yang dikemas dalam tiga bungkus kertas warna coklat yang disimpan dalam jaket.

Kepada petugas, BW mengaku diperintah seorang narapidana berinisial BSN. Polisi lalu menyita telepon genggam beserta penguat sinyalnya, kata Budi Waseso.

Sedangkan TKN ditangkap usai bertransaksi sabu seberat 48 gram pada 14 Maret 2016.

TKN mengaku diperintah narapidana berinisial AS yang mendekam di salah satu Lapas di Jawa Timur.
"BNN juga mengamankan residivis kambuhan yang sering keluar masuk penjara berinisial SN dan istrinya berinisial CDA pada tanggal 12 Maret 2016 di daerah Bojong Raya Depok dan menyita 925 gram sabu," kata Budi.

Tersangka lain yang ditangkap adalah mantan narapidana berinisial AZ pada 24 Maret di jalan tol keluar Tomang , Jakarta Barat, karena membawa 9.985 butir ekstasi seberat 2.881,2 gram.

AZ mengaku bahwa ekstasi itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial AL di Jakarta Pusat.

"Dengan terbongkarnya kasus di atas menjadi salah satu indikator kuat bahwa peredaran narkotika dari balik jeruji masih marak. Selain itu, dari kasus di atas juga mengindikasikan masih ada residivis yang tidak bosan untuk mengulang kejahatannya," tegas Budi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 juntopasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.



ANTARA

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

17 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya