Diperiksa Kejaksaan Dua Kali, La Nyalla Kembali Mangkir  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 24 Maret 2016 15:39 WIB

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 April 2015. Kujungan PSSI tersebut perihal pembekuan yang dilakukan Kemenpora terhadap PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - La Nyalla Mattalitti untuk kedua kalinya tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. La Nyalla ditetapkan tersangka oleh kejaksaan atas korupsi dana hibah yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim 2016.

La Nyalla melalui kuasa hukumnya, Ahmad Riyadh, mengirimkan surat keterangan tak akan hadir pada pemeriksaan Kamis, 24 Maret 2016. Masih sama dengan surat keterangan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu meminta penundaan pemeriksaan.

"Mereka meminta agar kejaksaan menghargai permohonan tersangka mengajukan praperadilan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Romy Arizyanto.

Menanggapi surat itu, Kepala Seksi Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana juga meminta pihak La Nyalla untuk menghargai kejaksaan. Dua kali tidak hadir, hari ini juga surat pemanggilan kembali dilayangkan. "Pemanggilan itu untuk hari Senin nanti," ujar Dandeni.

Setelah pemanggilan ketiga, lanjut Dandeni, kejaksaan akan melakukan pemanggilan paksa. Kasus ini menjadi panjang prosesnya karena, kata Dandeni, tersangka tidak juga hadir memenuhi pemanggilan.

Sebelumnya, Rabu, 23 Maret 2016, kejaksaan memanggil empat saksi dari Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, yaitu Mujianto, Basa Alim Tualeka, Cholis Yudo, dan Irsan. Dandeni mengatakan yang hadir hanya Mujianto. Jaksa memeriksa terkait dengan penggunaan dana hibah Kadin Jawa Timur untuk pembelian saham perdana Bank Jatim 2012.

Pembelian saham itu atas nama Ketua Umum Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti. La Nyalla diduga menggunakan dana hibah Rp 5,4 miliar dengan keuntungan Rp 1,1 miliar.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

36 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

47 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

58 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

59 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya