Ricuh Demo Taksi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka  

Selasa, 22 Maret 2016 21:29 WIB

Tawuran antara para pendemo angkutan umum dengan angkutan berbasis online di jalan Sudirman, Jakarta, 22 Maret 2016. Ratusan mobil angkutan umum dan taksi yang terparkir di kawasan tersebut membuat akses jalan ditutup total. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara mengatakan kepolisian telah menetapkan satu tersangka kericuhan dalam unjuk rasa penolakan transportasi online oleh ribuan sopir angkutan umum.

"Tersangkanya satu orang. Dari taksi atau Go-Jek masih kami dalami," kata Nandang seusai konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2016.

Menurut Nandang, penetapan tersangka didasari keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang disita polisi, di antaranya batu dan pecahan kaca. "Dia melakukan perusakan dengan batu dan tangan kosong," ucapnya. Tersangka yang belum disebutkan identitasnya itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Nandang mengatakan ada 83 orang yang ditangkap dalam demonstrasi yang berujung kericuhan tersebut. Mereka diperiksa karena diduga melakukan tindak anarkistis, pengeroyokan, hingga membawa senjata tajam. "Mereka gabungan, ada yang sopir taksi, ojek, dan para pelaku, sedang diproses," katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mencari cara untuk menyelesaikan kericuhan dan perselisihan yang terjadi antara layanan transportasi berbasis online dan transportasi konvensional.

Luhut menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan untuk menyelaraskan aturan yang ada. Namun dia mengatakan belum mengetahui secara pasti bentuk penyelarasan tersebut karena masih dalam proses koordinasi.

Unjuk rasa yang digelar Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat atau PPAD se-Jabodetabek pada hari ini berujung ricuh. Mereka memprotes keberadaan layanan transportasi online, seperti Go-Jek, GrabCar, dan Uber. Di sejumlah titik, mereka melakukan tindakan anarkistis.

GHOIDA RAHMAH


Berita terkait

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya