TEMPO.CO, Banjarmasin - Pergantian mendadak sembilan personel polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, membuat Komisaris Besar Arnowo kalang kabut.
Kepala BNN Kalsel itu berjanji bakal menemui Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto, untuk membicarakan ulang penarikan ini, karena berpotensi mengganggu kinerja BNNP.
Arnowo mengakui pergantian personel di BNN provinsi memang wajar sesuai aturan yang berlaku. Namun, dia berharap Polda Kalsel menugaskan kembali sembilan personelnya itu di BNNP Kalsel. “Ditarik mendadak, Jumat kemarin (18 Maret) suratnya diterima kami. Saya akan bicarakan ulang, kalau bisa ditugaskan kembali ke BNN,” kata Arnowo seraya terkejut ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 21 Maret 2016.
Pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Agung untuk membahas kebutuhan personel. Polda Kalsel menugaskan 12 personel polisi di BNNP Kalsel demi mendukung pemberantasan peredaran narkoba di provinsi tersebut. Lantaran sembilan polisi ditarik tanpa ada penggantinya. Walhasil, BNN Kalsel saat ini cuma diperkuat tiga orang polisi.
Menurut Arnowo, sembilan polisi yang ditarik bertugas sebagai penyidik yang menopang kinerja BNNP Kalsel. Ihwal kinerjanya, dia mengakui mereka rata-rata berkinerja moncer selama bertugas. Itu sebabnya, Arnowo berharap Polda Kalsel menugaskan kembali mereka di BNNP Kalsel. “Ada yang menonjol, ada yang biasa. Kalau tidak bisa ditarik lagi (ke BNNP), saya harap penggantinya sepadan,” katanya.
Agung mengatakan rotasi penugasan polisi antarinstansi merupakan hal wajar. Dia mengakui tidak langsung menunjuk pengganti sembilan orang polisi tersebut di BNN. Alasannya, Agung masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk mengisi kebutuhan personel polisi di BNNP Kalsel. “Nanti kami bicarakan lagi. Kalau pergantianantar institusi, tidak harus langsung ada penggantinya,” kata Agung.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita terkait
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
40 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
53 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
29 Februari 2024
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi
14 Januari 2024
Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol
8 Januari 2024
Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan
7 Januari 2024
Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?
3 Januari 2024
KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara
3 Januari 2024
Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT
2 Januari 2024
Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.
Baca Selengkapnya