Sampel Darah 41 Terduga Antraks Dikirim ke Makassar

Reporter

Jumat, 18 Maret 2016 17:55 WIB

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pinrang - Sampel darah 41 orang yang diduga menderita penyakit antraks dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.


Mereka tercatat sebagai pasien yang pernah berobat ke Puskesmas Pembantu di Desaa Malimpung, Kecamatan Patampanua, dan Puskesmas Teppo di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.


Dokter yang bertugas di Puskesmas Teppo, Vikayani Wekoila, menjelaskan telah membuka posko sejak terjadi kematian puluhan ekor sapi di daerah itu. “41 orang itu yang terdata memeriksakan diri dengan keluhan batuk, demam dan sesak nafas,” katanya, Jumat, 18 Maret 2016.


Menurut Vikayani, rata-rata pasien mengalami gejala seperti infeksi saluran pernafasan. Keluhan itu dirasakan setelah mereka mengkonsumsi daging sapi yang diduga terjangkit antraks.


Itu sebabnya, pihak Puskesmas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang mengirimkan sampel darah mereka ke Makassar guna memastikan penyakit yang dideritanya.


Advertising
Advertising

Sementara itu Adi Firman dan Gunawan, pasien yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang, Pinrang, dinyatakan negatif dari penyakit yang disebabkan oleh bakteri Basilus Anthracis itu.


"Kemungkinan besar hanya alergi biasa," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Mursalim, Jumat, 18 Maret 2016.


Pernyataan negatif antraks terhadap Adi Firman dan Gunawan, warga Desa Malimpung, itu tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar Nomor 16103897-16103907/LHU/BBLK-MKS/III/2016 tertanggal 16 Maret 2016.


Negatif antraks juga bagi delapan orang keluarga dan tetangga terdekat Adi Firman dan Gunawan, juga sampel darahnya ikut diperiksa. Selain berdekatan dengan sapi yang mati, mereka juga dikhawatirkan mengkonsumsi daging sapi yang mati.


Drektur RSUD Lasinrang, Hasnah Syam, mengatakan Adi Firman dan Gunawan sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama enam hari. "Kondisinya sudah baik,” ucapnya sembari menjelaskan luka di bagian kaki kedua orang itu, yang sempat kontak langsung dengan darah hewan, sudah sembuh dan mengering.


Kematian mendadak sapi dan kerbau terjadi dalam dua minggu terakhir. Jumlah paling banyak di Desa Malimpung. Jumlahnya tercatat 31 ekor sapi dan 5 ekor kerbau. Peristiwa itu membuat para peternak dan warga panik.


Penyakit antraks yang merebak di Kabupaten Pinrang mendapat perhatian pemerintah pusat. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno, secara khusus mengunjungi Desa Malimpung, Selasa, 8 Februari 2016 lalu.


Muladno meminta para peternak agar tidak menjual sapi yang diduga mengidap penyakit antraks. "Sangat berbahaya daging sapi yang terkena bakteri antraks jika dikonsumsi manusia, bisa menyebabkan kematian karena menyerang limpa," tuturnya.


Muladno terkejut ketika mengetahui salah seorang peternak, Zainuddin, 46 tahun, yang mengaku menjual murah sapi yang telah mati karena diduga mengidap penyakit antraks seharga Rp 1,5 juta perekor.


DIDIET HARYADI SYAHRIR



Berita terkait

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

46 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

47 hari lalu

Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

Wabah Antraks melanda Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Apa Penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

49 hari lalu

Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

Kasus suspek antraks di Sleman dan Gunungkidul, Yogyakarta, itu diduga kembali terjadi karena adanya tradisi purak atau brandu yang berbahaya.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Gejala Antraks yang Diduga Serang Belasan Warga Sleman?

51 hari lalu

Apa Saja Gejala Antraks yang Diduga Serang Belasan Warga Sleman?

Belasan warga menunjukkan gejala antraks setelah mengkonsumsi daging sapi. Daging sapi tersebut diduga terkontaminasi antraks.

Baca Selengkapnya

Dua Warga Gunungkidul Terserang Antraks, Ini Kata Pakar UGM

52 hari lalu

Dua Warga Gunungkidul Terserang Antraks, Ini Kata Pakar UGM

Dua orang warga Gunungkidul dirawat diduga karena terpapar antraks sementara 15 lainnya menjadi suspek.

Baca Selengkapnya

17 Warga Gunungkidul Suspek Antraks, Konsumsi Daging Kambing dari Sleman

52 hari lalu

17 Warga Gunungkidul Suspek Antraks, Konsumsi Daging Kambing dari Sleman

Setidaknya 17 warga Kabupaten Gunungkidul, diduga terpapar antraks setelah mengkonsumsi daging kambing bawaan dari Sleman, DIY

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

53 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya