Jadi Tersangka Narkoba, Bupati Ogan Ilir Diangkut ke Lido  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 18 Maret 2016 17:52 WIB

Petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiandi, saat tiba di Kantor BNN, Jakarta, 14 Maret 2016. Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nofiandi diberangkatkan dari kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta, Jumat 18 Maret 2016 sekitar pukul 15.55 WIB.

Nofiandi yang menggunakan baju tahanan BNN warna oranye bersama empat orang rekannya yang juga menjalani rehabilitasi diangkut mobil tahanan. "Saya akan segera kembali bekerja," kata Nofiandi saat hendak masuk mobil tahanan BNN.

Mereka menjalani rehabilitasi penuh selama enam bulan. "Proses penyidikan tetap dilanjutkan sampai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Arman Depari. Nofiandi bersama pasangannya Ilyas Panji Alam sebagai bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih periode 2016-2020 dan dilantik pada 17 Februari 2016.

Nofiandi ditangkap di rumahnya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bersama empat orang yaitu Ican, Mu, Jn dan Da. Ican dan MU ditetapkan sebagai tersangka bersama Nofiandi. Sedangkan Jn dan Da untuk sementara ini belum ditemukan cukup bukti. "Yang bersangkutan belum dapat ditingkatkan ke penyidikan, sehingga tidak diproses pidana. Keduanya diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi."


Berdasarkan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 angka 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka diancam hukuman paling lama empat tahun penjara. Sedangkan dua lainnya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.


"Namun mereka harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan, penyehatan dengan cara rehabilitasi," kata Arman.

Penetapan tersangka kepada Nofiandi setelah pemeriksaan selama 3x24 jam dan diperpanjang 3x24 jam sejak penangkapan dan melalui gelar perkara. "Berdasarkan bukti secara forensik terhadap ketiganya yang positif mengonsumsi amphetamine jenis sabu dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan asessment medis, ketiga tersangka ini memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi di Lido," kata Arman.

ANTARA

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

45 menit lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

22 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya