Digugat Soal Asap, Pemerintah Riau Belum Siap  

Reporter

Jumat, 11 Maret 2016 16:54 WIB

Ratusan mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana kabut asap kebakaran lahan dan hutan, di Kota Pekanbaru, Riau, 23 Oktober 2015. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas dalam penegakan hukum pembakaran hutan. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau belum menentukan sikap terhadap gugatan sekelompok masyarakat yang dirugikan akibat kabut asap. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengaku belum tahu persis materi gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat. "Kami belum menerima berkas salinan gugatannya," kata Ikhwan kepada Tempo, Jumat, 11 Maret 2016.

Ikhwan baru mengetahui ada gugatan yang dilayangkan warga akibat bencana kabut asap. Namun dia tidak tahu persis materi kerugian yang dimaksud. Karena itu, dia belum menentukan langkah hukum untuk menghadapi gugatan itu.

"Kami menunggu perintah gubernur, apakah menunjuk kuasa hukum sendiri atau menggunakan kuasa hukum dari negara bersama lima lembaga tergugat lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, sekelompok warga Riau menggugat negara atas kerugian warga akibat kabut asap yang melanda provinsi tersebut sejak 18 tahun lalu. Empat penggugat itu ialah Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Riau Riko Kurniawan, Koordinator Rumah Budaya Sikukeluang, dan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Woro Supartinah.

Berpakaian adat Melayu, keempat penggugat bersama 13 tim kuasa hukum berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri Pekanbaru, diikuti kesenian kompang dan puluhan warga. Mereka mengawal pendaftaran gugatan citizen lawsuit.

"Empat orang yang mewakili kepentingan hukum warga Riau dan 13 tim kuasa hukum mendaftarkan secara resmi gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata koordinator tim kuasa hukum penggugat, Indra Jaya.

Menurut Indra, gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru karena enam lembaga negara sebagai tergugat tidak merespons notifikasi gugatan citizen lawsuit ihwal asap Riau selama 60 hari. Adapun enam tergugat tersebut adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Gubernur Riau.

"Kami datang menagih janji negara bersihkan Riau dari kebakaran hutan. Kami juga mengingatkan negara agar berbenah diri memenuhi hak konstitusional warga Riau untuk mendapatkan hidup yang sehat," tuturnya.

Penggugat meminta Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru menunjuk majelis hakim yang bersertifikat lingkungan. Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan berharap, Pengadilan Negeri Pekanbaru mendukung kepentingan lingkungan hidup dan warga.

"Apalagi para hakim di Riau juga merasakan pekatnya asap akibat kebakaran hutan dari praktek buruk pengelolaan sumber daya alam," ujar Riko.



RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya