Didakwa Cemarkan Nama Fadli Zon, Aktivis Divonis Bersalah

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 10 Maret 2016 19:43 WIB

Fadli Zon dalam jumpa pers terkait pertemuan dengan Donald Trump di Senayan, Jakarta, 14 September 2015. Fadli dan rombongan yang bertemu Trump mengaku tak masalah pertemuan tersebut bakal diusut Mahkamah Kehormatan DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Semarang - Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, memvonis aktivis anti korupsi, Ronny Maryanto, dengan hukuman percobaan atas dakwaan pencemaran nama politisi Partai Gerindra Fadli Zon. “Terdakwa dikenai sanksi pidana hukuman 6 bulan penjara percobaan 10 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Ronny, Ahmad Dimyati saat membacakan putusan, Kamis 10 Maret 2016.


Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah menyerang kehormatan orang lain lewat tulisan di media massa. “Terdakwa bersalah menyerang kehormatan orang lain lewat tulisan media masa umum,” kata Ahmad Dimyati. Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Ronny dihukum hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.


Menurut hakim, Ronny melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama melalui komentarnya di sejumlah media massa, yang menyatakan Fadli Zon melakukan politik uang dengan cara memberi uang kepada pedagang dan pengemis di pasar saat berkampanye untuk pasangan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 lalu.


Perbuatan terdakwa Ronny itu dinilai berimbas kepada kehormatan Fadli Zon yang merasa dirugikan. Meski dihukum, Ronny tetap bisa beraktivitas seperti biasa karena tak ditahan. “Namun apabila pada saat waktu tersebut melakukan kesalahan dipertimbangkan tindakan lain,” kata Ahmad.

Kasus menimpa Ronny yang merupakan aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) dan pengawas pemilu tingkat kecamatan itu berawal dari pernyataannya di media massa yang menyebut Fadli Zon melakukan politik uang dengan cara memberi uang kepada pedagang dan pengemis di pasar saat berkampanye untuk pasangan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 lalu.


Ronny saat itu menjelaskan kepada jurnalis di Kota Semarang yang meminta komentar atas hasil reportase yang dilakukan wartawan. Selain itu sebagai anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan, Ronny juga melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Fadli Zon ke Panwaslu Semarang.

Penasihat hukum Ronny Maryanto, Dwi Saputro, menilai vonis terhadap kliennya itu tidak mencerminkan keadilan. “Nanti semoga hakim tinggi paham orang semena-mena dituntut tak sesuai tuntutan,” kata Dwi. Dia juga menilai putusan hakim akan melemahkan aktivis yang selama ini melawan praktek politik uang.

EDI FAISOL


Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

3 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

5 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

6 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

7 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

41 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

42 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

43 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya