Massa laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Mojokerto - Ratusan orang dari Forum Umat Islam (FUI) mendatangi permukiman Balong Cangkring yang selama ini diduga sebagai lokalisasi prostitusi di Kota Mojokerto, Selasa, 8 Maret 2016. FUI merupakan gabungan Front Pembela Islam dan Jemaah Ansharusy Syari'ah Mudiriyah. Namun unjuk rasa FUI di permukiman milik Yayasan Dana Bantuan Mojopahit, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, itu berjalan ricuh.
Semula pengunjuk rasa berjalan kaki dari Alun-alun Kota Mojokerto menuju Balong Cangkring. Kedatangan massa telah ditunggu ratusan polisi dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga-jaga di lokasi sasaran pendemo. Situasi memanas karena massa pendukung permukiman ikut menghadang. Polisi berupaya memisahkan dua kelompok massa tersebut.
Namun teriakan saling ejek dan saling tantang tak terelakkan. "Ayomlebuarene, koyokenggak pernahduwedosaae (Ayo masuk sini, kayak enggak pernah punya dosa saja)," ujar seorang penghuni Balong Cangkring.
Kericuhan pecah saat pengunjuk rasa terpancing perkataan seseorang yang diduga pendukung permukiman. "Wisndangbalika, wismarilho (Sudah cepat pulang, sudah selesai)," katanya.
Ucapan itu menyulut kemarahan FUI. Mereka sempat mengejar dan memukul orang tersebut. Baku hantam tak terelakkan. Polisi segera menangkap orang tersebut agar adu fisik tidak meluas.
FUI mengatakan Balong Cangkring telah disalahgunakan. Sebab, kawasan hunian yang dikelola puluhan tahun oleh Yayasan Dana Bantuan Mojopahit itu sedianya dipakai sebagai tempat rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti gelandangan, anak jalanan, pemulung, pengemis, dan lansia. Namun, di balik kegiatan sosial itu, FUI mencurigai ada praktek prostitusi terselubung.
"Para tokoh muslim harus bersatu untuk menolak segala bentuk praktek prostitusi dan maksiat di Mojokerto. Kami akan memantau bila suatu saat prostitusi dan maksiat kembali beroperasi di Balong Cangkring. Kami akan tindak tegas," tutur seorang pendemo.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini berencana menutup lokalisasi Balong Cangkring. Bahkan Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait telah membentuk tim. "Ada penyimpangan fungsi di Balong Cangkring," ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
5 hari lalu
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan