Tak Lagi Jadi Tersangka, Samad Kembali kepada Keluarga

Reporter

Jumat, 4 Maret 2016 18:39 WIB

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyambangi bekas kantornya, Jumat, 4 Maret 2016. Abraham datang tanpa sepengetahuan wartawan. Sekitar pukul 15.00, tiba-tiba ia terlihat masuk melalui pintu belakang.

Wartawan pun menungguinya hingga keluar. Sekitar pukul 17.00, Abraham keluar dari pintu yang sama. Pewarta pun mencegat dia agar tak masuk mobil Fortuner berpelat nomor DD-1210-JM miliknya.

Abraham mau-tak mau berhenti. Kepada awak media, ia menyatakan terima kasihnya kepada semua rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang telah mendukungnya selama ini. "Saya juga berterima kasih dengan Pak Presiden dan Jaksa Agung," katanya.

Abraham tak banyak menjawab pertanyaan lain. Saat ditanya ke mana langkahnya setelah ini, ia hanya menjawab, "Saya mau kembali kepada keluarga."

Sebelum masuk mobil, Abraham menyempatkan memberi kesan terakhir. "Di mana pun semua insan KPK berada, pasti ada satu hal yang tetap dilaksanakan, yaitu kita selalu berupaya memberantas korupsi walaupun berada di luar," ucapnya.

Hari ini, dua mantan pemimpin KPK lepas dari status tersangka. Mereka adalah Abraham dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Jaksa Agung Prasetyo mengesampingkan perkara atau deponering kasus yang menjerat mereka.

Pertimbangan deponering itu adalah untuk kepentingan umum. Abraham dan Bambang, ujar Prasetyo, adalah pegiat antikorupsi yang berjuang untuk kepentingan publik selama menjabat dan saat sudah tak berada di KPK.

Bambang dijerat kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Sedangkan Abraham menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen data kependudukan di Sulawesi Selatan.

Dua kasus ini muncul bersamaan di kepolisian tak lama setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

5 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

1 Maret 2024

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya