TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI bersama Badan Narkotika Nasional melanjutkan penanganan kasus narkoba di kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta. Sebanyak 18 orang dinyatakan positif menggunakan obat terlarang itu.
"Kami dapat satu kopral terindikasi memakai. Urinenya positif. Kita interogasi dalam waktu seminggu di Kostrad, akhirnya bisa dikembangkan hingga 18 orang. Nanti akan dites lagi. Jadi kita bersihkan dari dalam (TNI)," ujarnya.
Kasus narkoba di kompleks Kostrad, Tanah Kusir, mencuat pada 22 Februari 2016. Sebagai upaya pembersihan internal militer ini, TNI menggandeng BNN. "TNI meminta alat tes urine pada BNN untuk melakukan tes," ucap Gatot di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.
Gatot menyatakan keseriusannya melakukan pembersihan di tubuh TNI. "Saya sudah perintahkan semua panglima komandan utama dan semua komandan satuannya untuk memeriksa setiap individu dalam kesatuan TNI demi melihat ada-tidaknya indikasi menggunakan narkoba. Pembersihan itu hingga Juni 2016," tuturnya.
Menurut Gatot, bila banyak anggotanya yang ditemukan terlibat narkoba, itu justru semakin baik. "Kami tidak boleh malu, karena ini internal, membersihkan diri sendiri," katanya.
Pemeriksaan internal, ucap Gatot, terpaksa dilakukan secara random. "Tidak semua prajurit kami periksa. Kalau semua, biayanya tak ada, mahal," ujar Gatot sambil tersenyum.
Gatot menegaskan, prajuritnya yang terindikasi terlibat narkoba akan diproses dari luar dan dalam. Ia pun menyiapkan sanksi pemecatan tentara yang terbukti menyalahgunakan narkoba. "Lebih baik dia dipecat, biar benar-benar bersih."
YOHANES PASKALIS