Anggota DPR Ivan Haz mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantunya, Senin, 29 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Slamet Pribadi, membantah telah mengantongi hasil tes urine anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.
Slamet menegaskan, BNN tidak melakukan tes urine untuk warga sipil yang terlibat penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. "Kostrad yang menangani. Kami tidak menangani," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Februari 2016.
Kostrad, kata Slamet, hanya meminta bantuan BNN menyediakan sarana untuk tes urine anggotanya. Slamet berujar, dalam tes urine tersebut, tidak ada nama Ivan Haz. "Nama Ivan tuh enggak ada. Hanya tertulis dalam daftar pembelian," tuturnya.
Slamet menambahkan, ada seorang warga sipil yang diserahkan ke BNN Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti, tapi itu juga bukan Ivan Haz. "Tidak ada nama Ivan Haz," ujarnya. Pernyataan Slamet ini bertentangan dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Sebelumnya, ditemukan nama Ivan pada secarik kertas daftar pembelian narkoba saat penggerebekan di perumahan Kostrad. Kertas itu diketahui milik kopral kepala yang diduga sebagai bandar narkoba. "Soal itu, kami juga tidak tahu. Kami tidak pegang data sama sekali," tuturnya.