Polisi Bunuh Anak Kandung, Keluarga: Halusinasi Usia 4 Tahun
Editor
Grace gandhi
Jumat, 26 Februari 2016 19:35 WIB
TEMPO.CO, Pontianak - Brigadir Petros Bakus, 28 tahun, menurut keterangan keluarga, pernah mengalami delusi pada umur 4 tahun.
“Waktu kecil pernah delusi melihat makhluk halus dan sering dapat bisikan-bisikan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Jumat, 26 Februari 2016.
Arief mengatakan pelaku saat ini tengah diperiksa oleh dokter jiwa. Menurut Arief, selama ini gejala tersebut tidak terlihat. Pasalnya, untuk mendeteksi seseorang menderita skizofrenia tidak serta-merta hanya dari tes tertulis. Untuk mendeteksi seseorang mengidap skizofrenia harus dengan tes darah. Skizofrenia dapat menimbulkan halusinasi, delusi, dan penyimpangan cara berpikir dan perilaku.
Tak hanya itu, Windri, istri pelaku, juga mengatakan suaminya uring-uringan tanpa sebab. Bahkan marah dengan dirinya sendiri.
Untuk kejelasan lebih lanjut, Arief akan mendengarkan langsung penjelasan korban yang saat ini diamankan di Kepolisian Resor Melawi.
Dari keterangan Windri kepada penyidik Polres Melawi, dia tidur terpisah dari kedua anaknya yang menjadi korban, dan pelaku merupakan suaminya sendiri. Tengah malam, Windri terbangun begitu melihat suaminya berdiri di samping tempat tidur sambil memegang parang. “Mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah. Maafkan papa, ya, Dik," begitu kata Petros.
Windri lantas bergegas ke kamar anaknya dan mendapati kedua anaknya, Fabian dan Amora, yang berusia 5 tahun dan 3 tahun, telah tewas. Windri lantas kabur dan pergi ke rumah tetangganya, Brigadir Sukardi, untuk meminta pertolongan.
Sukardi langsung mengamankan Windri dan mengunci rumahnya. Kemudian Sukardi melihat pelaku ke luar rumah dan duduk di teras rumahnya sambil berkata, "Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri.”
Sekitar pukul 00.20, Kepala Kepolisian Sektor Menukung AKP Sofyan, yang sedang menginap di rumah dinas Kepala Satuan Intelkam—yang berada tepat di samping rumah Petros, keluar karena mendengar suara ribut-ribut. Sofyan bersama Kasat Intelkam Polres Melawi membawa pelaku ke Polres Melawi. Sedangkan istrinya dibawa ke kediaman Kapolres Melawi.
ASEANTY PAHLEVI