Menteri Ferry: Konflik Lahan di Kalimantan Tumpang Tindih

Reporter

Selasa, 23 Februari 2016 22:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Banjarmasin- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengakui banyak konflik tumpang tindih lahan di Pulau Kalimantan. Menurut dia, sengketa lahan biasanya melibatkan masyarakat, korporasi, dan pemerintah daerah, yang berebut kepemilikan tanah untuk memanfaatkannya.

Dalam konflik tanah, Menteri Ferry meminta petugas lebih mengutamakan asas manfaat ketimbang sebatas legalitas. Ia mendorong petugas BPN menjadi juru mediasi saat menghadapi sengketa tanah. Mediasi bermuara mewujudkan ruang hidup yang lebih menyejahterakan dan bermanfaat.

“Konflik tanah selalu hadir, kami siap memediasi. Kalau kami belakangan (menerbitkan legalitas tanah), kami siap batalkan legalitasnya,” ujar Ferry usai menghadiri sosialisasi Kebijakan dan Program Strategis Kementerian ATR se-Kalimantan di Banjarmasin, Selasa, 23 Februari 2016.

Mediasi konflik tanah pun selaras dengan empat rencana strategi Kementerian, yakni peningkatan layanan, penyelesaian konflik, pengendalian tata ruang, dan reformasi agraria. Namun dia tak segan menuntut ke meja hijau terhadap pihak yang memalsukan legalitas pertanahan.

Selain itu Ferry mendorong konsep pemanfaatan tata ruang di Kalimantan menjadi entitas yang terintegrasi demi mengantisipasi sengketa tapal batas dan mengembangkan potensi daerah. BPN, kata dia, mesti proaktif melayani masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah mewujudkan tata ruang yang utuh.

Kepala BPN Kalimantan Selatan Dadang Suhendi mengatakan konflik tanah muncul karena sengkarut administrasi di tingkat desa dan kecamatan. Pemerintah desa, kata dia, serampangan menerbitkan bukti kepemilikan tanah tanpa melalui telaah. Pergantian kepala desa kerap diikuti penerbitan surat keterangan tanah di tempat yang sama.

BPN akan meneken nota kesepahaman dengan Pemerintah Kalimantan Selatan untuk mengeluarkan peraturan daerah ihwal administrasi pertanahan di tingkat desa. “Mereka (pemerintah desa) harus punya petunjuk teknis bagaimana mengeluarkan dokumen tanah dan bisa mengecek ke BPN apakah bukti tanah sudah benar atau belum,” kata Dadang.

Wakil Gubenur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengakui tidak bisa merespons semua konflik agraria di wilayahnya. Kata Rudy administrasi pertanahan di desa/kelurahan memang kurang rapi, terutama di daerah berkembang dan pemekaran. Untuk mengurai sengkarut ini, ia berharap ada standar layanan legalitas tanah di Kalimantan Selatan.

“(Konflik tanah) sering terjadi di daerah berkembang, punya nilai ekonomis dan orang-orang berkepentingan mendapatkan sesuatu. Biasanya di daerah pertambangan dan perkebunan,” ujar Rudy.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

57 hari lalu

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

23 Februari 2024

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

Sejumlah kritik berdatangan usai AHY dilantik menjadi Menteri Jokowi. KPA menilai langkah Jokowi memilih AHY tak serius mencari solusi masalah agraria

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

22 Februari 2024

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

22 Februari 2024

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

5 Februari 2024

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

23 Januari 2024

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

Apa saja visi misi paslon nomor urut 1 Muhaimin iskandar alias Cak Imin dan nomor 3 Mahfud MD terkait reforma agraria?

Baca Selengkapnya

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

22 Januari 2024

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

Prabowo sebut Gibran menguasai pemahaman ekonomi, tetapi tema debat sebenarnya tentang lingkungan hidup, pangan, agraria, masyarakat adat.

Baca Selengkapnya