Jual-Beli Ginjal, Bareskrim Periksa Ahli  

Kamis, 18 Februari 2016 04:19 WIB

Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri membawa boks berisi dokumen usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, 4 Februari 2016. Penggeledahan ini untuk mengusut kasus perdagangan organ ginjal manusia yang ditemukan di Bandung. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan memeriksa sejumlah ahli ginjal untuk mengungkap keterlibatan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dalam kasus penjualan organ tubuh tersebut. "Pekan ini kami masih konsentrasi memeriksa ahli-ahli," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Surya Fana di kantornya, Rabu, 17 Februari 2016.

Umar mengatakan sejumlah ahli ginjal itu dijadwalkan akan memberikan keterangan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien sakit ginjal. Bahkan kepolisian juga memeriksa ahli hukum tentang ginjal untuk membantu kepolisian menangani perkara ini.

"Kami baru tahu ternyata ada ahli ginjal dan ahli hukum tentang ginjal," kata Umar. Keterangan para ahli ini akan dicocokkan dengan bukti yang didapat dari kepolisian di RSCM. Apalagi, polisi sebelumnya telah meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hingga saat ini, penyidik mengaku belum mendapatkan satu alat bukti pun untuk mengaitkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan RSCM. Penggeledahan yang dilakukan polisi beberapa waktu lalu hanya berdasarkan kecurigaan hubungan antara RSCM dan tersangka Kwok Herry Susanto alias Herry.

Pada pekan lalu kepolisian telah meminta keterangan tiga dokter bedah di RSCM. Menurut Umar, mereka ditanya terkait dengan hubungannya dengan tersangka Herry. "Kami tanya bagaimana kok bisa kenal dan terjalin komunikasi sehingga muncul angka pembayaran transplantasi," katanya.

Saat ini, penyidik Bareskrim juga sedang mendalami keterangan tersangka yang mengaku menjual organ tubuh hingga ke Singapura. Tersangka Herry menjual setiap ginjal ke luar negeri dengan harga mencapai Rp 3 miliar. Harga itu cukup fantastis dibanding harga jantung, mengingat organ tubuh dijual saat korban masih hidup.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah menjual sedikitnya 15 organ tubuh manusia. Namun Umar mengaku yakin korban dalam kasus jual-beli ginjal ini mencapai 30 orang. Masing-masing korban dibayar Rp 250 juta dan melakukan operasi transplantasi di RSCM.

Sejauh ini polisi baru menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya Yana Priatna alias Amang dan Dedi Supriadi yang bertugas sebagai pencari korban. Sedangkan tersangka Herry diduga sebagai otak pelaku dan pencari pembeli. Herry menggeluti profesi ini sejak ia mendapat penyakit ginjal.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

3 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya