Polisi Ringkus Sindikat Penjual 13 Gadis ABG  

Reporter

Rabu, 17 Februari 2016 17:58 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). ankakh.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar sindikat penjualan 13 gadis di bawah umur sebagai pemijat plus-plus di Hotel Akoya, kawasan Jakarta Pusat.

"Korban berasal dari daerah dan dipaksa menjadi pekerja seks," tutur Kepala Sub-Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Surya Fana di kantornya, Rabu, 17 Februari 2016.

Umar menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka berinisial J, yang diduga sebagai pemilik hotel dan pemodal bisnis prostitusi terselubung tersebut. Selain itu, kepolisian menangkap tersangka AJ, yang berperan mencari korban ke sejumlah daerah. Mereka memperdaya korban dengan iming-iming bekerja di Jakarta dengan gaji Rp 1,5 juta.

Kasus ini bermula saat satu di antara orang tua korban melaporkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Polres Gorontalo. Polisi kemudian menangkap tersangka AS. Dia merupakan salah satu anak buah J yang ditugasi mencari korban di daerah. AS berhasil membujuk korban A, 14 tahun, asal Gorontalo ke Jakarta.

Saat berhasil dibawa ke Jakarta, A justru dipekerjakan sebagai pekerja seks yang berkedok pijat plus-plus di dalam hotel. Agar korban tidak kabur, tersangka J meminjami korban A uang sebesar Rp 50 juta. Kejahatan ini kemudian diketahui orang tua A dan melaporkannya ke polisi.

Polres Gorontalo lalu meminta bantuan Bareskrim menangkap tersangka dan membawa pulang korban. Ternyata kepolisian menemukan belasan gadis lain yang bernasib sama dengan A. Mereka rata-rata berasal dari daerah pelosok di kawasan Jawa Barat.

Korban rata-rata berusia di bawah 14 tahun. Modus tersangka J dan AJ dalam menjerat korban adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji besar. Saat berada di Jakarta, korban kemudian diberi utang sebesar Rp 50-70 juta. Setiap hari mereka harus membayar cicilan utang itu.

Setiap hari mereka harus melayani rata-rata lima pria hidung belang. Setiap kali transaksi, korban dibayar Rp 750 ribu. Tapi korban hanya mendapatkan Rp 250 ribu karena sisanya disetorkan ke tersangka J. "Mereka setiap hari menginap di hotel tersebut," tuturnya.

Hotel tersebut masih baru dan rencananya baru dibuka pada bulan depan. Dari keterangan pelaku, mereka telah membuka bisnis prostitusi sejak tiga bulan lalu. Rencananya, tempat itu akan digunakan sebagai hotel transit dan tempat pijat plus-plus. "Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO."

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.

Baca Selengkapnya

Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.

Baca Selengkapnya

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak

Baca Selengkapnya

Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

15 April 2022

KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

KPAI menyebut sudah ada 16 anak yang dalam perlindungan lembaga layanan perlindungan anak di Jambi, dari Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya

Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

23 Maret 2022

Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores akan melaporkan dugaan dugaan pidana perdagangan anak yang berasal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

20 Februari 2022

Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

Seorang agen model Prancis yang dekat dengan pemodal Amerika Serikat sekaligus predator seks anak Jeffrey Epstein, ditemukan tewas di sel penjara

Baca Selengkapnya

Kisruh Satelit Orbit 123

26 Januari 2022

Kisruh Satelit Orbit 123

Menteri Mahfud Md. mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur.

Baca Selengkapnya