Kemenag Akan Bina Eks Gafatar

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 2 Februari 2016 23:03 WIB

Struktur organisasi pemerintahan Negara Gafatar versi Polisi.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan agama kepada eks anggota Gafatar ke keyakinan yang benar. "Jadi bagaimana masyarakat bisa mengerti, paham-paham yang dipahami adalah paham yang moderat," kata Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Selasa 2 Februari 2016.

Ia melanjutkan nantinya yang melakukan pendekatan kepada masyarakat itu adalah penyuluh-penyuluh dari Kementerian Agama, beserta dengan ormas-ormas Islam. Pembinaan keagamaan kepada mereka, menurut Lukman butuh waktu dan proses yang tidak sebentar.

Lukman menjelaskan pembinaan yang dilakukan nantinya tidak bisa digeneralisir. Setidaknya ada tiga jenis masyarakat eks anggota Gafatar, yang pertama adalah mereka yang memiliki keyakinan sangat kuat terhadap paham ini.

Kedua adalah operator ideologi Gafatar ini, orang inilah yang menyebarluaskan paham ini, namun bukanlah seorang pemikir. Terakhir adalah pengikutnya, yang menurut Lukman hanyalah korban dari pengaruh pimpinan Gafatar. "Tentu pendekatan terhadap masing-masing kelompok ini berbeda," ujarnya.

Namun mengenai deradikalisasi, pemerintah juga masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia dalam hal konteks keagamaan organisasi ini. "Kalau sudah fatwa atau pandangan ulama, maka pemerintah bersama ormas Islam akan bergerak," ia menuturkan.

Ketika ditanyakan apakah nantinya Kementerian Agama akan mempertemukan perwakilan MUI dan eks Gafatar, Lukman menjawab masih melihat perkembangan ke depan. "Kami lihat nanti kelanjutannya nanti seperti apa, yang pasti proses hukum sedang berjalan."

DIKO OKTARA

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

44 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya