Pembunuhan Engeline, Agus Tay Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa, 2 Februari 2016 18:22 WIB

Ibu angkat Engeline, yang juga terdakwa Margriet Megawe (kiri), menuding terdakwa Agus Tay Hamba May (kanan) saat persidangan di TKP pembunuhan Engeline di Denpasar, 14 Januari 2016. Margariet menolak semua tuduhan, sehingga terjadi saling tuding dengan Agus. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May, dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, yang dipimpin Ketut Maha Agung, dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa, 2 Februari 2016. Agus dianggap terbukti membiarkan kekerasan terhadap Engeline, yang menyebabkan kematian bocah berusia 8 tahun itu.

"Terdakwa membiarkan kekerasan hingga korban meninggal. Tidak melaporkan perbuatan Margriet dan tidak memberikan pertolongan terhadap Engeline," kata Maha Agung di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Denpasar.

Menurut Maha Agung, dalam unsur tindak pidana, Agus juga terlibat dalam menguburkan mayat dan menyembunyikan kematian Engeline. Menurut jaksa, tindakan Agus sesuai dengan Pasal 76C KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 181 KUHP.

"Menjatuhkan pidana 12 tahun penjara dikurangi selama berada di dalam tahanan dan denda Rp 1 miliar," tuturnya.

Namun Agung menjelaskan beberapa hal yang meringankan Agus, yakni Agus tidak pernah dituntut hukum. Ia menambahkan, Agus masih berusia muda sehingga masih bisa memperbaiki diri.

"Mengakui dan menyesali perbuatannya serta membantu mengungkap kasus kematian (Engeline)," ujarnya.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

57 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

6 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

7 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

10 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya