Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Mempawah, Kalimantan Barat, 19 Januari 2016. Di tengah hujan deras para eks anggota Gafatar ini dikawal menuju truk Dalmas milik kepolisian. Sejumlah anak kecil terlihat ketakutan saat proses evakuasi yang dikawal anggota TNI dan polisi. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi penanganan pengungsi anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di lantai 7 gedung Kementerian pada Jumat, 22 Januari 2016. Ada tiga agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini.
Pemimpin rapat sekaligus pelaksana tugas Sekretaris Menteri Koordinator PMK, Agus Sartono, mengatakan agenda utama rapat ini adalah penanganan anggota Gafatar selama di pengungsian. "Identifikasi berapa jumlah dan daerah mana," katanya saat membuka rapat. Selama memimpin rapat, Agus ditemani PLT Sekretaris Menteri Koordinator Polhukam dan pelaksana tugas Deputi I PMK Bidang Kerawanan Sosial, Nyoman Suide.
Dua bahasan lainnya adalah teknis kepulangan mantan anggota organisasi yang dituduh sebagai reinkarnasi Al-Qiyadah al-Islamiah tersebut dan masalah sosial yang dihadapi mantan anggota Gafatar di masyarakat. "Kami akan pikirkan cara agar mereka diterima masyarakat," tuturnya.
Tiga persoalan ini perlu dibahas supaya mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat dan bisa melanjutkan hidup. Sebab, selama ini mereka mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Dalam jangka pendek, kata Agus, pemerintah harus memastikan ribuan mantan anggota Gafatar kembali ke daerahnya dan diterima masyarakat sekitar. Dalam jangka panjang, pemerintah harus memastikan hal ini tidak terulang. "Keluarga harus saling peduli," ucapnya.
Rapat dihadiri pula oleh para deputi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; serta Kepolisian Republik Indonesia.