Menteri Tjahjo: 58 Persen Camat Tak Paham Pemerintahan  

Reporter

Kamis, 21 Januari 2016 17:51 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bengkulu - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan 58 persen camat di Indonesia tidak memahami pemerintahan. Menurut dia, camat-camat tersebut wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pemerintahan.

"Banyak camat tidak memahami birokrasi pemerintahan. Masak dokter gigi menjadi camat. Boleh saja asal selama tiga bulan dilatih pemerintahan," kata Tjahjo dalam kunjungan kerja di Bengkulu, Kamis, 21 Januari 2016.

Kementerian Dalam Negeri, kata politikus PDI Perjuangan ini, telah mempersiapkan pelatihan untuk mendidik 58 persen camat yang tidak punya sertifikasi dan bukan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Bukan hanya mendidik camat, Kementerian juga telah menyiapkan pendidikan bagi kepala desa. Sebab pemerintahan terkecil di tingkat masyarakat itu mengelola anggaran cukup besar dan tidak mudah.

"Itu harus dipersiapkan, karena dana desa yang dikelola pun cukup besar. Jika mereka tidak punya kapasitas yang baik, khawatirnya dana ini tidak terkelola dengan baik pula," ucap Tjahjo.

Pada kunjungan kerjanya di Bengkulu, Tjahjo bertemu dengan jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah dan pemerintah daerah. Tjahjo juga meresmikan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu dan mengunjungi bekas kediaman Bung Karno.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya