KPK Pastikan Kasus Damayanti PDIP Masih Berkembang  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 20 Januari 2016 13:08 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Januari 2016. Damayanti diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap proyek jalan di Maluku yang menjerat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Jumat pekan lalu, KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat itu dan ruang kerja dua koleganya, yakni Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Yudi Widiana Adia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Pelaksana Harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan penyidik bisa saja memanggil Budi dan Yudi untuk diperiksa sebagai saksi. "Kalau penyidik memerlukan keterangan dari keduanya terkait dengan kasus yang sedang ditangani, pasti mereka akan dipanggil," ucap Yuyuk melalui pesan singkat, Rabu, 20 Januari 2016.

Menurut Yuyuk, hingga kini, penyidik belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Budi dan Yudi. "Sampai sekarang, belum ada," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan urung mengungkapkan keterlibatan Budi dan Yudi dalam kasus suap proyek jalan dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tapi yang pasti, tutur Basaria, kasus ini masih dikembangkan. "Pasti akan terus berkembang," kata Basaria. Menurut dia, penyidik masih bergerak di lapangan.

Wakil Ketua KPK lain, Laode Muhamad Syarif, juga bungkam saat ditanya keterlibatan Budi dan Yudi. "Info ini belum bisa dibagi," ucapnya. Sebab, saat ini penyelidikan sedang berlangsung.

KPK resmi menetapkan politikus Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Maluku yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

KPK juga menetapkan dua anggota staf Damayanti sebagai tersangka penerima suap, yakni Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin. Adapun Abdul Khoir ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penetapan keempat tersangka merupakan hasil operasi tangkap tangan tim KPK. Ada enam orang yang dicokok pada Rabu malam, 13 Januari 2016, di tempat berbeda. Di antaranya enam orang tersebut, terdapat dua sopir yang kini dibebaskan.

Duit yang diamankan saat operasi tangkap tangan sebesar SG$ 99 ribu. Namun total komitmen fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul sebesar SG$ 404 ribu.

Hingga kini, belum ada saksi lain yang diperiksa KPK. Hari ini penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Julia sebagai saksi Abdul Khoir. Pada Selasa lalu, penyidik memeriksa Abdul Khoir. Sehari sebelumnya, penyidik memeriksa Damayanti, Julia, dan Dessy.

LINDA TRIANITA




Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

25 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

3 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

13 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya