Seniman Gelar Solidaritas Saut Situmorang di Bali  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 17 Januari 2016 07:28 WIB

Saut Situmorang. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Denpasar – Para seniman dan sastrawan di Bali berkumpul di Jatijagat Kampung Puisi (JKP) Bali dalam aksi Solidaritas untuk Saut Situmorang. Selain diisi dengan pembacaan puisi karya Saut Situmorang, dalam acara tersebut juga diadakan diskusi yang bertajuk “Pasal Karet UU ITE, Medsos, dan Kesenian” terkait dengan kasus yang menjerat penyair Saut Situmorang. “Debat sastra kok menjadi debat hukum? Seharusnya ini bisa menjadi debat antarseniman saja,” ujar Maulana Rizki, Sabtu malam, 16 Januari 2016.

Maulana Rizki selaku pembicara menilai UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagai pasal karet. Ia menyebut pasal karet karena dalam kapasitasnya UU ITE merupakan pasal yang dapat ditarik dan diulur sesuai keinginan bagi siapa pun yang berkepentingan di dalamnya. “Pasal Karet, dalam prakteknya, meskipun bersifat lentur namun bisa juga menjadi sangat mengekang. Kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tidak dapat mengelak oleh adanya pasal-pasal karet,” kata Rizki dalam diskusi tersebut.

Pria yang juga pegiat JKP Bali ini menuturkan UU ITE dalam kapasitasnya kerap berhubungan dengan penghinaan atau pencemaran nama baik. Dalam pembuktiannya, sejauh mana seseorang yang bersangkutan dapat dibuktikan namanya tercemar. Hal tersebut, kata dia, dinilai cenderung menjadi tidak jelas dasar pembuktiannya, karena hanya menurut pandangan sendiri saja. “Kata ‘bajingan’ yang dilontarkan penyair Saut itu hanya ungkapan, karena tidak ada kata lain yang menegaskan ditujukan ke nama seseorang. Kategori pencemaran nama baik itu, menyebut nama,” ujarnya.

Penyair asal Bali, Wayan ‘Jengki’ Sunarta yang didapuk menjadi moderator dalam diskusi tersebut menambahkan, bahwa kasus yang menimpa Saut Situmorang sebagai kriminalisasi terhadap sastrawan. “Hal ini merupakan persoalan serius dalam kebebasan berpendapat, berekspresi dalam dunia sastra di Indonesia,” kata Jengki.

Maulana Rizki menjelaskan seiring berkembangnya zaman, percakapan dalam dunia maya tidak lepas dari kehidupan berkomunikasi sehari-hari. Bahkan, kata dia, percakapan atau bahkan diskusi lewat media sosial telah menjadi bagian dari demokrasi untuk menumpahkan aspirasi. “Media sosial dipilih karena mampu menampung aspirasi seluruh warna masyarakat. Siapa pun dapat bebas berpendapat, karena dalam dunia digital semua orang adalah sama, tidak ada struktur dan organisasi,” tuturnya.

“Namun, sejak disahkannya UU ITE yang juga terdapat pasal karet di dalamnya, demokrasi dalam dunia Internet menjadi terancam. Sudah banyak orang yang terjerat pasal karet dalam UU ITE termasuk penyair dan kritikus sastra Saut Situmorang,” tambahnya.

Seperti diketahui, Saut Situmorang menjadi tersangka atas tuduhan melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 311 KUHP. Penyair asal Sumatera Utara itu dilaporkan karena dianggap merisak penyair Fatin Hamama terkait dengan buku 33 Tokoh Sastra Berpengaruh di Indonesia.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Bank BJB dan Unpar Dukung UMKM Berkelanjutan

21 Februari 2024

Bank BJB dan Unpar Dukung UMKM Berkelanjutan

Bank bjb dan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkolaborasi dalam seminar bertajuk "Riset Pasar: Berdayakan Lokal, Bisnis Mengglobal" untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat memiliki bisnis yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

30 November 2023

Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

30 November 2023

Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

Saut Situmorang mengatakan nilai-nilai KPK ikut juga dipertanyakan sebagai gambaran pelanggaran oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

30 November 2023

Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

30 November 2023

Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Bareskrim hari ini menggelar pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) II-2023

29 November 2023

Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) II-2023

Bambang Soesatyo membuka Seminar dan Uji Kompetensi IMI II-2023 bagi Pelaksana dan Penyelenggara Olahraga Kendaraan Bermotor. Diikuti 296 peserta

Baca Selengkapnya

3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

28 November 2023

3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

Timnas AMIN Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat dukungan 3 mantan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

22 November 2023

Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

Bagi Saut Situmorang, kepemimpinan nasional saat ini tidak punya visi tentang pemberantasan korupsi. Namun Anies punya.

Baca Selengkapnya