Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Makassar - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk dapat memperoleh laporan keuangan pemerintah daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di Sulawesi Selatan, menurut Bahrullah, dari 24 kabupaten/kota, baru 10 yang memperoleh WTP. Sisanya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua daerah Jeneponto dan Kepulauan Selayar memperoleh disclaimer. "Saya harap pemerintah daerah memperhatikan ini, apalagi ke depan laporannya sudah berbasis akrual," ujarnya.
Bahkan, dia menambahkan, di seluruh Indonesia, yang memperoleh WTP baru sekitar 49 persen, WDP 45 persen, sisanya disclaimer. "Target kami itu di atas 80 persen yang memperoleh WTP makanya saya mengajak pemerintah daerah duduk bersama membahas ini," kata Bahrullah, seusai menghadiri rapat koordinasi Evaluasi Penyusunan LKPD TA 2015 berbasis Akrual dan Langkah Perbaikannya, Kamis, 14 Januari, di ruang pola Kantor Gubernur.
Bahrullah berharap untuk LKPD 2015 di Sulawesi Selatan kalau bisa 20 daerah memperoleh opini WTP, kalau perlu semuanya. Tentu diperlukan peran pemerintah provinsi, dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo sesuai dengan Pasal 375 UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagai pembina dan pengawas dapat memberikan semangat kepada daerah untuk memperbaiki. "Dengan begini saya menginginkan ada perubahan ke depannya."
Mengenai LKPD berbasis akrual, Bahrullah menyatakan masih mengalami kendala. Beberapa kendala tersebut antara lain belum adanya laporan komprehensif berbasis akrual, kebijakan penyampaian laporan keuangan berbasis akrual, ketidaksiapan SDM dan aplikasi dalam menyediakan laporan keuangan berbasis akrual, dan sebagainya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya akan berbicara langsung dengan para bupati, wali kota, sekretaris daerah, dan DPRD untuk membahas masalah LKPD agar menjadi perhatian semuanya. "Saya akan membahas ini agar ke depan daerah di Sulawesi Selatan bisa memperoleh opini WTP sesuai dengan arahan BPK," ujar Syahrul.