Damayanti Wisnu Tertangkap KPK, Mendagri: Setahu Saya, Dia Cukup Kaya

Reporter

Kamis, 14 Januari 2016 10:03 WIB

Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti. id.wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mengenal Damayanti Whisnu Pratanti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 13 Januari 2016. Damayanti berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah yang meliputi Tegal, Brebes, dan Slawi. "Setahu saya, dia sudah cukup kaya dan merupakan pengusaha infrastruktur," kata Tjahjo, Kamis, 14 Januari 2016.

Suami Damayanti, menurut Tjahjo, juga merupakan orang terpandang. Karena itu, Tjahjo menyayangkan semua pencapaian Damayanti harus ditutup dengan kasus. Padahal keberhasilannya menduduki kursi Dewan diraih dengan kerja keras yang tidak mudah. "Sayang jabatan yang dia kejar sebagai anggota DPR dan berhasil dia dapat dengan kerja keras, kok dibayar mahal dengan tindakan suap atas proyek," kata Tjahjo.

Tjahjo memastikan PDIP akan memecat kadernya jika terbukti melakukan suap. "Partai pasti pecat dia langsung, kemarin dalam rakernas sudah diingatkan kepada seluruh kader untuk menghindari segala bentuk KKN," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis, 14 Januari 2016.

Penangkapan Damayanti Whisnu pada Rabu malam, 13 Januari 2016, sekitar pukul 22.00, antara lain terindikasi dari Toyota Alphard berpelat nomor B-5-DWP yang disita KPK. Mobil yang ditempeli lambang DPR di atas pelat nomor itu diketahui milik Damayanti.

Damayanti melenggang ke Senayan pada 2014 setelah mendapatkan suara sebanyak 75.657 suara dalam pemilu legislatif. Di Dewan, Damayanti menolak Undang-Undang Pilkada yang memilih kepala daerah lewat DPRD. Ia juga pernah menolak revisi UU MD3 dan walk out dalam proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019, yang melambungkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Perempuan yang menjadi Kepala Bidang Pertanian dan Perikanan di dalam struktur kepengurusan Dewan Pengurus Pusat PDIP itu pernah mengeluh ke Menteri Perhubungan karena ada lima gerbong kereta argo yang AC-nya rusak. Keluhan lainnya saat ia tak dibolehkan duduk di ruang VIP sebuah stasiun karena ia bukan wali kota. Damayanti menganggap posisi wali kota tak lebih tinggi dari anggota DPR.

Kepada Menteri Perhubungan, ia juga meminta perhatian khusus karena tidak responsifnya Direktur Jenderal Hubungan Laut yang ia hubungi untuk membahas temuan-temuan di daerah pemilihannya. Damayanti juga menyoroti PT KAI, yang tidak prorakyat ketika penyewa tanah KAI keberatan atas kenaikan tarif sewa sebanyak 400 persen.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya