Jadi Kandidat Plt Ketum PPP, Menteri Lukman: Jangan Saya

Senin, 11 Januari 2016 13:42 WIB

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memilih memberi peluang kepada kader partai yang lain untuk menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Menurut dia, ada empat Wakil Ketua Umum yang bisa menjalankan tugas dan wewenang Ketua untuk mengantarkan ke Muktamar Islah. “Selama masih ada yang lain, sebaiknya jangan saya,” kata Lukman melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 11 Januari 2016.

Lukman menjadi kandidat kuat Plt Ketua Umum PPP setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengembalikan kepengurusan partai pada hasil Muktamar Bandung. Pada hasil Muktamar Bandung tersebut, Lukman menjabat Wakil Ketua Umum dengan tiga orang lainnya, yakni yakni Asrul Azwar, Emron Pangkapi, dan Suharso Monoarfa.

Suharso tidak bisa dipilih menjadi Plt Ketua Umum karena saat ini menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Sementara Emron Pangkapi saat ini menjabat Komisaris di PT Timah. Sedangkan untuk Lukman hanya perlu izin Presiden Joko Widodo sebab tak ada undang-undang yang dilanggar kalau menteri menjadi pejabat partai politik.

Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Bandung, Muhammad Romahurmuziy, tak membantah soal informasi tersebut. Menurut Romi, begitu dia disapa, Suharso dan Emron memang harus mundur dari jabatannya terlebih dahulu jika ingin menjadi Plt Ketua Umum PPP. Sementara untuk Asrul Azwar, Romi tidak menyinggungnya.

“Lukman secara lisan sudah langsung saya komunikasikan kepada Presiden. Dan jika nanti terjadi, Presiden sudah mengizinkan, meskipun hanya untuk sementara hingga muktamar ishlah,” katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengeluarkan SK dengan Nomor: M.HH-01.AH.11.01. tahun 2016 yang berisi mengenai pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP. SK ini merupakan pelaksanaan putusan kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 504 K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015.

Dalam diktum keempat SK Menkumham ini berbunyi bahwa setelah berlakunya keputusan ini, maka susunan kepengurusan sebagaimana tercantum pada keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2012 tentang pengesahan perubahan personalia DPP PPP tak berlaku lagi. Artinya SK Menkumham sebelumnya yang mengesahkan DPP PPP hasil muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy sudah tidak berlaku lagi.

Sebelumnya, Romi mengatakan dengan adanya SK Menkumham ini kepengurusan PPP yang sah adalah pengurus PPP versi Muktamar Bandung sebelum adanya kisruh antara kubu Romi dan Djan Faridz. Kepengurusan PPP kembali pada hasil muktamar Bandung pada 2011, di mana diketuai oleh Suryadharma Ali, dengan empat Wakil Ketua Umum termasuk Lukman Hakim Saifuddin, serta Sekretaris Jenderal Romahurmuziy.

ANGGA SUKMAWIJAYA | JOBPIE SUGIHARTO

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

40 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

43 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

43 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

43 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

18 September 2023

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

His Only Son menceritakan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ishak yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya