Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Kabinet menyatakan 4 dari 122 daerah tertinggal pada 2015-2019 berada di Jawa Timur. Empat kabupaten tertinggal itu di antaranya Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Sampang, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menanggapi penetapan daerah tertinggal itu dengan santai. "Kalau enggak gitu kementerian tidak kerja," kata Soekarwo sambil tertawa, Kamis, 7 januari 2016.
Menurut Gubernur, Kabupaten Bondowoso termasuk daerah yang paling cepat mengurangi tingkat kemiskinan. "Bondowoso itu paling bagus pengurangan kemiskinannya."
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, ada enam daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi. Yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pamekasan. "Itu dari BPS lho, ya."
Ia tidak mempermasalahkan adanya laporan kabupaten yang termasuk daerah tertinggal yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Asal setelah itu diberi dana untuk mengurangi kemiskinan di daerah tersebut."
Penetapan 122 daerah tertinggal pada 2015-2019 itu dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015. Provinsi Papua memiliki kabupaten yang paling banyak dikategorikan sebagai daerah tertinggal, yaitu 25 kabupaten.