TEMPO.CO, Nganjuk - Seorang perajin terompet dari kertas yang menggunakan bahan sampul kitab Al Quran ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kota Nganjuk. Perajin itu mengaku membeli kertas tersebut dari sebuah toko mainan seharga Rp 5 ribu per kilogram.
Sedikitnya 345 buah terompet berbahan sampul Al Quran disita dari empat penjual di kawasan alun-alun dan Stadion Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk. Tanpa perlawanan, para pedagang yang mengaku mendapatkan terompet itu dari seorang perajin merelakan barang dagangannya diangkut petugas.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku memperoleh terompet dari seorang perajin bernama Loso yang beralamat di Desa Ploso, Kecamatan Kota, Kabupaten Nganjuk. Petugas pun bergerak ke rumah Loso dan mendapati pria itu tengah memproduksi terompet.
Di rumah itu pula petugas menemukan sisa kertas bahan terompet bertuliskan ayat suci Al Quran. “Dia membeli kertas dari toko mainan di Nganjuk seharga lima ribu per kilo,” kata Kepala Polsek Kota Nganjuk Komisaris Edy Hariadi, Rabu 30 Desember 2015.
Loso sendiri mengaku sudah membuat ratusan terompet dari kertas yang diyakini bekas itu. Terompet itu dipasok ke sejumlah pedagang dadakan yang banyak berada di alun-alun dan stadion. “Saya tidak tahu kalau itu sampul Al Quran,” katanya.
Sebagai perajin, dia hanya menilai kertas itu sangat cocok sebagai bahan terompet. Selain itu harganya pun cukup murah dengan pasokan melimpah di toko mainan langganannya. Saat ini polisi masih menelusuri pemilik toko untuk melacak penjualan kertas bertulis “Milik Kementerian Agama dan Tidak Diperjualbelikan” dengan label tahun 2013.
Polisi berjanji akan terus merazia para penjual terompet untuk mencegah beredarnya terompet berbahan sampul kitab suci itu menjelang pergantian tahun. Aparat juga meminta masyarakat tak melakukan sweeping karena sudah ditangani kepolisian.