KPK Dilemahkan Sejak di Pansel, Begini Prosesnya  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 19 Desember 2015 12:15 WIB

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PPP, Arsul Sani memasukkan kertas suaranya untuk memilih Ketua KPK di Kompleks Parlemen Senayan, 17 Desember 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Padang- Lembaga Antikorupsi Integritas menilai ada beberapa pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipilih Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki jejak rekam yang buruk. Sehingga ini bisa menjadi mimpi buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Terutama bagi kelembagaan KPK. Koordinator Lembaga Antikorupsi Integritas Arief Paderi mengatakan, pelemahan KPK itu sudah diprediksi sejak awal, sejak proses di panitia seleksi (Pansel), Sabtu, 19 Desember 2015.

Saat panitia seleksi memiliki orang-orang yang bermasalah, memiliki catatan buruk, dan rekam jejak tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Misalnya, kata Arief, ada pimpinan terpilih yang sejak awal proses seleksi tersebut menyatakan bakal mengarahkan KPK ke pencegahan. Tidak penindakan seperti sekarang ini. Juga ada pimpinan terpilih yang tidak memiliki latar belakang pemberantasan korupsi, dan juga ada yang sering dissenting opinion dalam perkara korupsi dan membebaskan terdakwa korupsi tanpa landasan hukum yang kuat.


SIMAK: Pukat UGM: KPK Akan Dihancurkan dari Dalam

Lima nama pimpinan KPK yang baru adalah Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, serta Laode Muhammad Syarief. Mereka terpilih dalam pemilihan suara di Komisi III DPR RI. Sementara itu Johan Budi, salah satu kandidat dari kalangan internal KPK, gugur dengan perolehan 25 suara. Begitu pula dengan Busyro Muqoddas, terpental, hanya mendapatkan 2 suara.

"Ada indikasi berupa grand desain untuk pelemahan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi. Ini terbukti sekarang. Selamat jalan KPK..." ujarnya kemarin.


SIMAK: Bisa Jadi Kuda Troya, Ini Kelemahan Pimpinan KPK Terpilih

Menurut Arief, sejak awal proses pemilihan pimpinan KPK, Presiden Jokowi sudah membuat kesalahan dalam memilih sembilan orang perempuan yang menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK. Ada kekhawatiran dan keraguan publik terhadap profesionalisme dan komitmen anggota pansel saat itu. Namun, banyak yang enggan untuk mengkritik sembilan perempuan yang dipilih tersebut.

Keraguan tersebut terbukti, saat tim pansel meloloskan sejumlah nama yang sudah menjadi sorotan negatif publik, karena memiliki rekam jejak yang buruk. Ini membuktikan dugaan tim pansel masuk dalam grand desain pelemahan KPK tersebut. "Jika tim pansel sejak awal transparan dan memilih orang-orang yang baik, kita tak perlu menguatirkan proses di DPR," ujarnya.


SIMAK: Saut Situmorang: KPK Harus Mulai dari Nol

Sebab, proses yang terjadi di DPR itu merupakan proses politik. Sehingga, mubazir berharap ke DPR untuk memilih orang-orang yang cocok mengisi kursi pimpinan tersebut. "Mereka tak memperhatikan aspirasi publik. Terpilinya lima orang pimpinan KPK ini merupakan bukti nyata," ujarnya.

Integritas juga menguatirkan pelemahan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi belum akan berhenti setelah terpilihnya pimpinan. Masih ada bentuk pelemahan yang bakal lebih besar, yaitu melalui revisi UU KPK. Apalagi, saat ini revisi UU KPK masuk dalam daftar Prolegnas 2016. "Ini sebetulnya tidak terlepas dari peran Jokowi yang sangat tidak peduli terhadap upaya-upaya pelemahan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Makanya, kata Arief, masyarakat mesti menagih janji Presiden Jokowi untuk memperkuat KPK dan pemberantasan Korupsi yang termaktub dalam Nawa Cita yang dicetuskan saat kampanye pemilihan presiden.

ANDRI EL FARUQI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya