KPK Periksa Keluarga Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 21:07 WIB

Tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Ajib Shah tiba sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kakak kandung dan keponakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara nonaktif Ajib Shah di Markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis,17 Desember 2015. Pemanggilan keduanya diduga terkait dengan status Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjadi tersangka atas beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Dari daftar nama-nama anggota DPRD Sumatera Utara dan bukan anggota yang diperiksa KPK hari ini yang diterima Tempo, terdapat nama pengusaha H Anif Shah dan Musa Rajek Shah. Anif adalah kakak kandung Ajib. Sedangkan Musa adalah putra Anif sakligue keponakan Ajib. "Saya dan bapak saya memang dimintai keterangan oleh KPK tadi. Hanya bicara seputar Gatot Pujo Nugroho dan kegiatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara," kata Musa kepada Tempo.

Musa enggan menjelaskan materi pemeriksaan. "Kami ditanya sekitar satu jam. Kami bukan diperiksa, hanya bicara-bicara saja sekitar satu jam. Tidak ada kaitannya dengan interpelasi kepada Gatot," ujar Musa.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati membenarkan pemeriksaan KPK hari ini tidak hanya terhadap anggota DPRD periode 2014-2019. "Ada dua orang swasta yang diperiksa atas nama H Anif Shah dan Musa Rejek Shah," ucap Yuyuk.

Hak interpelasi diajukan DPRD Sumatera Utara terhadap Gatot menyangkut empat hal, yaitu pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan etik Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot menguat pada Maret 2015. Sebanyak 57 dari seratus anggota DPRD membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi.

Namun, pada rapat paripurna 20 April 2015, DPRD menyepakati hak interpelasi batal digunakan. Dari 88 anggota Dewan yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju, dan satu lain bersikap abstain. KPK mencurigai ada sesuatu di balik pembatalan tersebut.

Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ramses Simbolon, yang diperiksa KPK hari ini mengaku ditanya sikap partainya yang menolak penggunaan hak interpelasi. "Memang awalnya Gerindra mendukung penggunaan hak interpelasi. Tapi 13 anggota Fraksi Gerindra dipanggil Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Gerindra Sumatera Utara, yang menginstruksikan tidak melanjutkan penggunaan hak interpelasi. Sebagai kader partai yang baik, kami melaksanakan perintah DPD Gerindra Sumatera Utara," ujar Ramses kepada Tempo.

Dia juga mengaku ditanya penyidik KPK seputar informasi uang yang beredar saat penggalangan dukungan penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot. "Saya katakan kepada penyidik KPK, saya tidak menerima uang apa pun, mulai wacana penggunaan hak interpelasi bergulir hingga dibatalkan," tutur Ramses.

SAHAT SIMATUPANG




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya