Pemburu Rusak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Reporter

Kamis, 10 Desember 2015 21:26 WIB

Pemandangan kawasan Ranukumbolo yang dipenuhi tenda para pendaki, selain berkemah tidak sedikit dari pendaki yang memanfaatkan danau Ranukumbolo untuk memancing ikan. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, 16 Mei 2015. Tempo/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Malang -Aktivis Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) mendatangi kantor Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Malang, Kamis 10 Desember 2015. Mereka melaporkan maraknya perburuan satwa liar di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Terutama perburuan aneka jenis burung liar. "Setiap bulan diperkirakan ratusan ekor burung ditangkap di kawasan TNBTS," kata Ketua PROFAUNA, Rosek Nursahid.

Semestinya, kawasan TNBTS merupakan tempat aman bagi burung liar. Lantaran kawasan TNBTS merupakan daerah larangan perburuan dan dijaga petugas. TNBTS menjadi habitat jenis burung alap-alap (Accipiter virgatus), rangkok (Buceros rhinoceros silvestris), elang ular bido (Spilornis cheela bido), srigunting hitam (Dicrurus macrocercus), elang bondol (Haliastur indus), dan belibis.

PROFAUNA menemukan bukti perburuan, yakni jaring yang digunakan menjerat burung. Jaring sepanjang empat meter dan lebar dua meter dibentangkan di pohon setinggi tiga meter. Ditemukan empat buah jaring di jalur menuju bukit B29.

Bahkan juga ditemukan burung yang terjerat jaring. Burung itu langsung dilepas di alam. Ranger PROFAUNA juga bertemu dengan dua orang yang diduga memasang jaring. Mereka mengaku berasal dari Ranupani, Lumajang. "Temuan ini bukan yang pertama."

Perburuan satwa liar juga terjadi di kawasan hutan lindung dekat Desa Ngadirejo dan hutan lindung Ireng-Ireng. Untuk itu, PROFAUNA menuntut petugas Balai Besar TNBTS menindak pelaku perburuan satwa. Sesuai Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perburuan satwa liar diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta. “Perburuan satwa menganggu keseimbangan ekositem di kawasan konservasi alam,” kata Rosek.

Kawasan TNBTS ditetapkan Taman sejak 1982 dengan luas wilayah mencapai 50. ribu hektare (ha). Terdiri dari zona inti 18 ribu ha, zona rimba 25 ribu ha, pemanfaatan intensif 425 ha, penyangga 3 ribu ha dan pemanfaatan tradisional 1.300 ha. Kawasan TNBTS berada di 68 Desa yang tersebar di Kabupaten Malang, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang.

Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari berjanji menindaklanjuti temuan PROFAUNA. Ia akan segera menurunkan petugas untuk menyelidiki dan menjaga kawasan TNBTS dari perburuan satwa. "Semua pihak seperti PROFAUNA harus terlibat dalam pelestarian dan mencegah perburuan satwa."

EKO WIDIANTO

Berita terkait

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

2 hari lalu

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

Menikmati keindahan alam di Amerika Serikat dengan road trip merupakan pengalaman yang harus dicoba setidaknya sekali seumur hidup

Baca Selengkapnya

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

3 hari lalu

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

Big Daddy Dune menjadi simbol keindahan alam Namibia dan menjadi tujuan populer bagi para wisatawan yang mencari petualangan.

Baca Selengkapnya

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

9 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

44 hari lalu

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

47 hari lalu

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

55 hari lalu

7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

Merayakan musim semi di Korea melihat keindahan alam dari bunga Sakura, Desa Gwangyang, Taman Hutan, Seoraksan, Gyeongju, Festival Tulip, Pulau Nami.

Baca Selengkapnya

Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

58 hari lalu

Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.

Baca Selengkapnya

7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

2 Maret 2024

7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

Bagi Anda yang tertarik untuk liburan di daerah Jawa Timur, Taman Nasional Baluran bisa jadi pilihan. Ini spot wisata menarik di Baluran.

Baca Selengkapnya

Sebulan Tutup, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur Dibuka Kembali untuk Wisatawan

19 Februari 2024

Sebulan Tutup, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur Dibuka Kembali untuk Wisatawan

Penutupan Taman Nasional Baluran dilakukan untuk pemulihan kawasan sekaligus evaluasi kunjungan wisata.

Baca Selengkapnya