Gubernur Aher Teken Surat Rekomendasi Trase Kereta Cepat  

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 13:53 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyampaikan kata sambutan saat menerima korban selamat Kapal Oryong 501 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang biasa disapa Aher, telah menandatangani surat rekomendasi trase kereta api cepat Jakarta-Bandung yang diminta PT Kereta Cepat Indonesia Cina untuk mengurus izin trasenya dari Kementerian Perhubungan. “Sudah tadi malam. Rekomendasi kereta cepat sudah saya tandatangani,” katanya di Bandung, Selasa, 8 Desember 2015.

Aher mengatakan langkah selanjutnya tinggal menyiapkan revisi Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sejumlah daerah menyesuaikan rencana kereta cepat Jakarta-Bandung. “Itu sih perlu waktu,” katanya.

Menurut Aher, Peraturan Daerah (Perda) RTRW Provinsi Jawa Barat sudah sejalan dengan rencana kereta cepat. “Kalau perda provinsi sudah sesuai, yang perlu ada perubahan itu perda kabupaten/kota terkait. Itu pun tidak seluruhnya.“

Aher berujar, untuk mempercepat revisi Perda RTRW, sejumlah kabupaten/kota mengikuti rencana kereta cepat itu dibutuhkan peraturan presiden untuk menyingkat waktunya. “Perpres kedudukannya lebih tinggi dari perda. Kalau mengubah perda, prosesnya panjang,” katanya.

Dia menjelaskan, perpres yang dibutuhkan itu memberi izin kepala daerah melakukan revisi parsial RTRW masing-masing mengikuti rencana kereta cepat. “Perpres itu memerintahkan segera ada perubahan parsial terkait dengan RTRW kabupaten/kota.”

Menurut Aher, komunikasi dengan tim pusat yang mengurus kereta cepat itu terus dilakukan, salah satunya soal usulan perpres tersebut. “(Yang mengusulkan perpres) bersama, khususnya Kementerian BUMN, tentu masukannya dari kita.”

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan penerbitan rekomendasi gubernur yang diminta PT KCIC mensyaratkan kesesuaian dengan RTRW. “Itu yang utamanya diminta," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 Desember 2015.

Menurut Deny, rekomendasi Gubernur DKI, misalnya, cukup mengacu pada satu dokumen tata ruang, yakni RTRW DKI Sementara di Jawa Barat mengacu pada sembilan Perda RTRW daerah yang dilintasi kereta cepat, yakni Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung. “Rekomendasi gubernur itu bersifat makro. Hanya ketika akan memetakan jalur detail harus ada di RTRW kabupaten/kota.”




AHMAD FIKRI

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

18 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

21 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

8 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

18 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

23 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

28 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

54 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya