Wartawan Riau Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 8 Desember 2015 09:21 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Padang - Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang terjadi terhadap wartawan di Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Riau. Koalisi yang terdiri atas berbagai organisasi wartawan itu melakukan aksi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Senin, 7 Desember 2015.

Berbagai poster kecaman mereka bentangkan selama aksi. Di antaranya, "Stop Kekerasan terhadap Jurnalis", "Jurnalis Bekerja Dilindungi Undang-Undang”, "Tindak Tegas Polisi yang Brutal", "Jurnalis Bukan Musuh Polisi", "Pecat Polisi Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan", dan "Media Freedom is Your Freedom".

Koordinator aksi Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan Sumatera Barat, Putra Tanhar, mengatakan, Desember ini, tercatat ada dua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Yaitu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Riau. "Dua kasus tersebut pelakunya berasal dari kepolisian," ujarnya.

Di Soppeng, Sulawesi Selatan, wartawan Tribun Timur, Abdul Azis Alimuddin, dan wartawan Koran Sindo, Jumadi Nurdin, dipukuli Aipda Andi Sadik saat melakukan liputan kampanye akbar di lapangan Gasis. Oknum polisi itu juga mengancam akan membunuh Abdul Azis jika membesar-besarkan peristiwa pemukulan itu.

Sedangkan di Riau, wartawan RiauOnline.co.id, Zuhri Febrianto, dipukul dengan tongkat dan pentungan pada seluruh badan dan kepala serta diinjak-injak oleh beberapa anggota Shabara Kepolisian Resor Kota Pekanbaru saat melakukan peliputan Kongres HMI di GOR Remaja, Riau. Zuhri pun mengalami memar dan luka pada bagian kepala.

Kata Putra, dua kejadian di atas membuktikan masih ada tindakan premanisme anggota kepolisian. Mirisnya, korban adalah wartawan yang secara tegas dilindungi undang-undang ketika melakukan pekerjaan jurnalistik.

Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra mengatakan Kapolri Badrodin Haiti harus memproses anggota kepolisian yang menjadi pelaku tindak pidana di Soppeng dan Riau melalui peradilan umum. Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi harus segera bertindak karena tindak pidana yang terjadi bukanlah merupakan delik aduan.

"Terhadap pelaku harus dikenai sanksi administrasi dan sanksi disiplin karena telah melakukan tindakan sewenang-wenang di luar perintah undang-undang dan telah mencemarkan nama kepolisian. Sanksi berat berupa pemecatan adalah sanksi yang terbaik untuk dijatuhkan," katanya.

Menurut dia, kepolisian harus menjerat pelaku tindak pidana menggunakan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers dan Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 170 KUHP. Sebab, telah terjadi upaya dengan sengaja menghalang-halangi pers melakukan tugas jurnalistik dan dengan sengaja melakukan tindak penganiayaan serta tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan pekerjaan peliputan.

Koalisi Wartawan juga menyampaikan surat kepada Kapolri Badrodin Haiti melalui Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Komisaris Besar Nur Afiah. "Akan kami sampaikan surat ini ke Mabes Polri," tutur Nur Afiah. "Kami juga akan menyelesaikan persoalan hukum pers sesuai dengan UU Pers."

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

7 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

7 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

11 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

12 hari lalu

Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

14 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

19 hari lalu

Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

32 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

32 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

33 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

38 hari lalu

Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.

Baca Selengkapnya