Pilkada Transparan, KPU Siap Pampang Formulir C1
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 8 Desember 2015 05:24 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, lembaganya akan menampillkan hasil scan Formulir C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sudah kami uji-coba tiga kali,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Desember 2015.
Endun mengatakan, KPU sudah meminta seluruh salinan Formulir C1 dari masing-masing TPS di-pool di KPU kabupaten/kota. “Selanjutnya di-scan dan dikirim ke server (KPU) Pusat. Kemudian dikunci di laman KPU kabuapaten/kota masing-masing,” katanya.
Menurut Endun, masing-masing KPU daerah yang melaksanakan pilkada serentak diminta maksimal tiga hari sudah mengirim seluruh hasil scan Formulir C1 tersebut ke server KPU. “Nanti ditampilkan di web KPU RI,” kata Endun.
Endun mengatakan, untuk mempercepat pengiriman hasil penghitungan suara sejumlah daerah yang relatif luas serta minim fasilitas jaringan internet, disiasati dengan melakukan pemindaian di kantor kecamatan terdekat. Di Cianjur, misalnya, ada tujuh kecamatan yang dipersiapkan menerima pengumpulan hasil penghitungan suara di TPS.
Menurut Endun, KPU sengaja menampilkan hasil salinan Formulir C1 untuk memastikan independensi penyelenggara. Hasil evaluasi terakhir, persiapan pilkada serentak di delapan daerah di Jawa Barat sudah tidak ada kendala dalam persiapan logistik. “Informasi kabupaten/kota, khusus logistik, yakni kotak suara berisi surat suara serta kelengkapan pemungutan suara, sudah ada di PPS di desa dan kelurahan. Mulai besok, sesuai prosedur sudah mulai bergeser ke TPS,” katanya.
Satu yang diwanti-wanti KPU adalah agar KPPS memprioritaskan menyiapkan lokasi pemungutan suara ada di dalam ruangan untuk mengantisipasi kondisi cuaca. “Sesuai dengan instruksi kami karena ini musim hujan, diprioritaskan di ruangan sekolah atau bangunan lain yang sesuai ketentuan,” kata Endun.
Soal pencoblosan tanggal 9 Desember nanti, KPU masih membolehkan warga setempat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mencoblos dengan sejumlah persyaratan. "Asalkan dia merupakan warga asli, paling sedikit sudah enam bulan dan punya identitas kependudukan yang sah yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah yang sah, dia punya hak pilih. Nanti dimasukkan dalam DPT B2,” kata Endun.
Endun mengatakan, soal itu sudah tercantum dalam sejumlah Peraturan KPU serta dikuatkan dengan Surat Edaran tentang DPT B2. Dia mengklaim, surat edaran itu sudah diketahui semua petugas KPPS di TPS. "Kami sudah menyampaikan ke tingkat KPPS supaya jadi pedoman,” ujarnya.
Menurut Endun, berbeda dengan pemilu sebelumnya, pemilih dadakan hanya boleh mencoblos asal bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk, kali ini dibolehkan dengan menunjukkan Surat Keterangan Kependudukan yang diterbitkan lembaga pemerintah yang sah. “Asalkan sudah enam bulan di sana, kalau ngedadak bikin surat keterangan tidak bisa diberikan,” katanya.
Khusus partai politik yang mengirim saksi untuk mengawasi prosesnya, KPU meminta agar membawa mandat partai. “Hadir tepat waktu dan mengikuti proses pemungutan suara dari awal sampai akhir. Saksi berhak memperoleh satu lembar salinan Formulir C1 yang telah diisi oleh petugas KPPS, jangan mengisi sendiri,” kata Endun.
Soal saksi pasangan calon kepala daerah, misalnya, Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat Abdi Yuhana mengklaim akan mengerahkan saksi di semua TPS di delapan daerah di Jawa Barat yang menggelar pilkada serentak. “Semua TPS di daerah pilkada terisi semua, kita akan kawal dengan saksi juga di PPS, PPK, sampai KPU,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Desember 2015.
Abdi mengatakan, partainya membentuk Badan Saksi untuk mengawasi dan melakukan supervisi persiapan saksi di TPS. Tak hanya itu, partainya juga membentuk tim advokasi serta menugaskan semua struktur pengurus DPD untuk terjun ke daerah-daerah yang menggelar pilkada serempak di Jawa Barat.
Menurut Abdi, partainya juga membentuk Satgas Anti Money-Politik khusus untuk mengawasi politik uang jelang pencoblosan. Dia mengklaim, Satgas sudah banyak menerima laporan soal dugaan politik uang jelang pelaksanaan pilkada serempak.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh politik uang para kandidat pasangan calon kepala daerah. “Kita berharap masyarakat sekarang ini menjadi pemilih yang rasional, yang cerdas, yang membaca rekam jejak pasangan calon. Semestinya yang terbaik yang dipilih masyarakat karena itu menentukan lima tahun ke depan,” kata anggota Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia kepada Tempo, Senin, 7 Desember 2015.
AHMAD FIKRI